Pemprov Banten melalui Sistem Informasi Pelayanan Elektronik Terbuka (Sipeka) berhasil lolos ke dalam tujuh pemerintah provinsi nominator Innovative Government Award (IGA) 2020 dari 485 pemerintah daerah,

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy melakukan presentasi Sipeka tersebut secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, dalam rangka penilaian lanjutan oleh Kementerian Dalam Negeri selaku penyelenggara kompetisi ini.

“Iya jadi sebelumnya Kemendagri memilih pemda nominator awarding ini melalui indeks inovasi daerah, dimana Pemprov Banten waktu pengisian indeks tersebut mengajukan Sipeka,” kata Wagub Banten Andika Hazrumy usai presentasi virtual Sipeka di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, di Kota Serang, Rabu.

Andika mengatakan Pemprov Banten lolos bersama 191 pemerintah daerah lainnya dalam tahap seleksi melalui indeks inovasi daerah tersebut. Di klaster pemerintah provinsi, Pemprov Banten dinyatakan lolos bersama 6 pemprov lainnya.

“Dari 192 daerah itu kalau jumlah inovasi diikutkan dalam penilaian melalui indeks inovasi daerah itu mencapai hampir 15 ribu inovasi. Nah dari 192 itu, Sipeka Pemprov Banten salah satunya,” kata Andika.

Dikatakan Andika, rancang bangun dari Sipeka ini sudah diterapkan sejak tahun 2017 sebelum Online Single Submission (OSS) diberlakukan pemerintah pusat pada tahun 2018. Dalam perjalanannya penerapan perizinan berusaha secara daring ini terus dilakukan pengembangan disesuaikan dengan masukan dari setiap stakeholder.

Sipeka sendiri, kata Wagub, saat ini telah 'Full Paperless' dengan menyederhanakan perizinan dan persyaratan investasi. Untuk unduh dokumennya sudah ditandatangani secara elektronik dan mencetak secara mandiri, dokumen izin yang diterbitkan juga sudah memuat tanda tangan elektronik yang dikeluarkan oleh Balai Sertifikat Elektronik (BsrE).

“Asistensinya juga dilakukan secara online antara petugas dan pemohon,” katanya.

Andika mengaku, dalam presentasinya kepada tim penilai 'awarding' dari Kemendagri, ia juga mengungkapkan bahwa aplikasi Sipeka ini sudah mempersiapkan modul dan struktur rancang bangun sistem untuk mendukung peningkatan ekosistem investasi.

Sipeka juga sedang diintegrasikan dengan Sistem Informasi Geografis (SIG) Potensi Penanaman Modal. Dengan adanya penggabungan informasi potensi penanam modal dengan data perusahaan yang berada di database Sipeka, kata Andika, hal itu akan lebih memudahkan dalam pengawasan dan pembinaan terhadap para pelaku usaha sebagai peningkatan ekosistem investasi berusaha di Banten.

Menurutnya, di masa pandemi COVID-19 ini investasi di Provinsi Banten dari Januari hingga September tahun 2020 telah mencapai Rp42,1 triliun terdiri dari PMDN sebesar Rp 22,249 triliun dan PMA sebesar Rp19,771 triliun.

Hal itu telah menjadikan Pemprov Banten berada di peringkat pertama realisasi PMDN semester 3 tahun 2020 secara Nasional, dan untuk PMA-nya berada di peringkat 4.
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020