Ketua Tim Pemenangan pasangan calon walikota dan wakil walikota nomor dua, Nur Azizah-Ruhamaben, Irwan Fecho, angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan Nur Azizah mendukung dan menyambut baik perihal kehadiran Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR beberapa waktu lalu.
Secara tegas anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa kapasitas jawabannya saat itu sebagai Calon Walikota Tangsel yang diusung oleh PD, PKS dan PKB.
"Saya selaku Ketua Tim Pemenangan Azizah-Ruhamaben menyampaikan pernyataan mengenai pemberitaan calon Walikota Nur Azizah mengenai Omnibus Law," jelas Irwan Faco kepada wartawan, di Tangsel, Rabu.
Menurutnya Siti Nur Azizah menjawab pertanyaan wawancara dalam kapasitas sebagai Calon Walikota Tangsel yang diusung oleh PD, PKS dan PKB.
"Meski mengapresiasi tujuan pemerintah melalui Omnibus law tetapi beliau menekankan dukungan pada upaya pembahasan Omnibus Law secara mendalam, agar dipastikan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan segelintir orang," bebernya.
"Pembahasan mendalam ini dimaknai dengan kesadaran adanya beberapa substansi Omnibus Law yang masih belum berpihak pada rakyat. Ini sejalan dengan sikap Partai Demokrat yang meminta agar Omnibus Law tidak disahkan secara terburu-buru karena berpotensi cacat formil dan merugikan kepentingan rakyat," katanya pula.
Dengan demikian, secara makna dan tujuan, pernyataan Ibu Azizah selaras dengan sikap PD.
"Ibu Azizah juga menyampaikan bahwa jika terpilih sebagai Walikota Tangsel (dan jika Omnibus Law -dipaksakan untuk- tetap disahkan) Beliau akan memastikan kepentingan para pekerja di Tangsel tidak dirugikan," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
Secara tegas anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa kapasitas jawabannya saat itu sebagai Calon Walikota Tangsel yang diusung oleh PD, PKS dan PKB.
"Saya selaku Ketua Tim Pemenangan Azizah-Ruhamaben menyampaikan pernyataan mengenai pemberitaan calon Walikota Nur Azizah mengenai Omnibus Law," jelas Irwan Faco kepada wartawan, di Tangsel, Rabu.
Menurutnya Siti Nur Azizah menjawab pertanyaan wawancara dalam kapasitas sebagai Calon Walikota Tangsel yang diusung oleh PD, PKS dan PKB.
"Meski mengapresiasi tujuan pemerintah melalui Omnibus law tetapi beliau menekankan dukungan pada upaya pembahasan Omnibus Law secara mendalam, agar dipastikan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan segelintir orang," bebernya.
"Pembahasan mendalam ini dimaknai dengan kesadaran adanya beberapa substansi Omnibus Law yang masih belum berpihak pada rakyat. Ini sejalan dengan sikap Partai Demokrat yang meminta agar Omnibus Law tidak disahkan secara terburu-buru karena berpotensi cacat formil dan merugikan kepentingan rakyat," katanya pula.
Dengan demikian, secara makna dan tujuan, pernyataan Ibu Azizah selaras dengan sikap PD.
"Ibu Azizah juga menyampaikan bahwa jika terpilih sebagai Walikota Tangsel (dan jika Omnibus Law -dipaksakan untuk- tetap disahkan) Beliau akan memastikan kepentingan para pekerja di Tangsel tidak dirugikan," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020