Masyarakat Kabupaten Lebak, Provinsi Banten kembali menerima dana bantuan sosial tunai (BST) yang digulirkan Kementerian Sosial akibat dampak pandemi COVID-19.
"Kami merasa senang menerima BST itu untuk membeli kebutuhan bahan pokok," kata Udin (65) seorang warga penerima BST asal Desa Sentral, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Minggu.
Baca juga: Omzet pendapatan pelukis Lebak merosot akibat pandemi COVID-19
Pembagian dana BST itu sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah, terlebih saat ini pemerintah daerah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dalam PSBB itu tentu kegiatan ekonomi masyarakat dibatasi guna mengantisipasi kerumunan yang berpotensi menularkan COVID-19.
Namun, kata dia, di tengah PSBB itu, pembagian dana BST kembali digulirkan untuk masyarakat.
Pembagian dana BST yang digulirkan pemerintah itu ke tujuh kali dan sebelumnya selama empat bulan berturut-turut menerima sebesar Rp600 ribu.
"Kami sangat terbantu ekonomi keluarga melalui dana BST yang diterima Rp300 ribu itu," ujar Udin sambil mengaku sudah sebulan menganggur sebagai buruh bangunan.
Begitu juga Ikin (50) seorang pengojek warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku bahwa dirinya cukup gembira setelah menerima dana BST sebesar Rp300 ribu yang dibagikan di Kantor Desa Rangkasbitung Timur setempat.
Pembagian dana COVID-19 tersebut berjalan tertib juga menerapkan protokol kesehatan dengan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
"Kami belanjakan dana BST itu untuk membeli beras dan lauk pauk," katanya.
Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Lebak Endin Toharudin mengatakan dana BST itu membantu kebutuhan pangan keluarga akibat dampak pandemi COVID-19.
Masyarakat Kabupaten Lebak yang menerima dana BST sebanyak 144.218 kepala keluarga untuk membeli kebutuhan bahan pokok.
Sebab, katanya, program dana sosial itu untuk mengatasi kerawanan pangan akibat dampak pandemi Corona.
"BST ini agar masyarakat dapat dibelanjakan untuk keperluan pangan keluarga,seperti beras, lauk pauk, sayuran dan susu," demikian Endin Toharudin.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
"Kami merasa senang menerima BST itu untuk membeli kebutuhan bahan pokok," kata Udin (65) seorang warga penerima BST asal Desa Sentral, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Minggu.
Baca juga: Omzet pendapatan pelukis Lebak merosot akibat pandemi COVID-19
Pembagian dana BST itu sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah, terlebih saat ini pemerintah daerah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dalam PSBB itu tentu kegiatan ekonomi masyarakat dibatasi guna mengantisipasi kerumunan yang berpotensi menularkan COVID-19.
Namun, kata dia, di tengah PSBB itu, pembagian dana BST kembali digulirkan untuk masyarakat.
Pembagian dana BST yang digulirkan pemerintah itu ke tujuh kali dan sebelumnya selama empat bulan berturut-turut menerima sebesar Rp600 ribu.
"Kami sangat terbantu ekonomi keluarga melalui dana BST yang diterima Rp300 ribu itu," ujar Udin sambil mengaku sudah sebulan menganggur sebagai buruh bangunan.
Begitu juga Ikin (50) seorang pengojek warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku bahwa dirinya cukup gembira setelah menerima dana BST sebesar Rp300 ribu yang dibagikan di Kantor Desa Rangkasbitung Timur setempat.
Pembagian dana COVID-19 tersebut berjalan tertib juga menerapkan protokol kesehatan dengan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
"Kami belanjakan dana BST itu untuk membeli beras dan lauk pauk," katanya.
Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Lebak Endin Toharudin mengatakan dana BST itu membantu kebutuhan pangan keluarga akibat dampak pandemi COVID-19.
Masyarakat Kabupaten Lebak yang menerima dana BST sebanyak 144.218 kepala keluarga untuk membeli kebutuhan bahan pokok.
Sebab, katanya, program dana sosial itu untuk mengatasi kerawanan pangan akibat dampak pandemi Corona.
"BST ini agar masyarakat dapat dibelanjakan untuk keperluan pangan keluarga,seperti beras, lauk pauk, sayuran dan susu," demikian Endin Toharudin.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020