Kasus pasien positif COVID-19 di Kabupaten Lebak, Banten bertambah tujuh orang dari sebelumnya 259 orang kini total menjadi 266 orang, sedangkan 10 orang dilaporkan meninggal dunia.

"Kami minta warga dapat melakukan pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiyono di Lebak, Jumat.

Baca juga: Efektif tekan COVID-19, Pemkab Lebak perpanjang PSBB hingga 19 November

Baca juga: Bupati Lebak Iti Octavia minta warga tingkatkan kewaspadaan bencana

Pemerintah Kabupaten Lebak terus mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan dengan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

Selama ini, kata dia, 3M dinilai lebih efektif untuk mencegah penularan COVID-19.

Pemerintah Kabupaten Lebak memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan melarang warga menggelar pesta pernikahan dan kegiatan hiburan.

Ia menjelaskan pesta pernikahan dan kegiatan hiburan dapat mengundang massa dalam jumlah banyak, sehingga riskan terjadi penularan virus corona jenis baru itu.

"Kami berharap semua elemen masyarakat dapat menaati protokol kesehatan," katanya.

Ia menjelaskan jumlah kasus pasien terkonfirmasi COVID-19 di daerah itu cenderung meningkat sehingga masyarakat harus dapat menyadari pentingnya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Selama ini, pemerintah daerah melalui petugas pendisiplinan COVID-19 melakukan razia masker dan membubarkan massa di tempat-tempat keramaian dan kerumunan.

Saat ini, ujar dia, kasus COVID-19 di Kabupaten Lebak bertambah tujuh orang dari sehari sebelumnya 259 orang sehingga total menjadi 266 orang.

Dari 266 orang itu, di antaranya 125 orang dinyatakan sembuh, 131 orang menjalani isolasi dan dirawat, serta 10 orang dilaporkan meninggal.

"Kami bekerja keras agar kasus corona di daerah ini bisa dikendalikan dan ke depan Lebak terbebas dari penyakit yang mematikan itu," katanya.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020