Pemerintah Kota Tangerang Banten optimis mampu mempertahankan penghargaan sebagai instasi yang telah menerapkan sistem Merit dengan baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Kami berharap bisa memberikan hasil terbaik dari penilaian kali ini, karena mempertahankan apa yang sudah didapat itu lebih sulit. Bahkan kalau bisa nanti mencapai hasil sangat baik," kata Wakil Wali Kota Sachrudin di Ruang Akhlakul Karimah Gedung Puspemkot Tangerang saat memberikan sambutan terkait Penilaian Mandiri Sistem Merit Tahun 2020 oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Baca juga: Pendataan UKM di Kota Tangerang dialihkan ke daring antisipasi kerumunan
Ia mengatakan Pemerintah Kota Tangerang telah berupaya melaksanakan Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Pada awal tahun 2020, Pemkot Tangerang meraih penghargaan sebagai Instansi Yang Telah Menerapkan Sistem Merit Kategori Baik dari KASN dengan nilai 288,5. Hal ini menjadi motivasi untuk memberikan upaya maksimal dalam penilaian Sistem Merit kali ini. "Raihan sebelumnya memotivasi kami untuk penilaian yang kini dilakukan," katanya menegaskan.
Selain itu, Wakil Wali Kota Sachrudin juga menyampaikan apresiasinya kepada KASN atas bimbingan yang selalu diberikan untuk Kota Tangerang dalam upaya menuju perbaikan manajemen ASN.
"Tentunya kami sangat berterima kasih dengan arahan dan bimbingan dari KASN sehingga Gerakan Membangun Sistem Merit atau GEMA SI MERIT dapat terlaksana sesuai harapan," kata dia.
Komisioner KASN yakni Mustari Irawan menuturkan jika Sistem Merit ini penting dalam manajemen ASN karena pemerintah membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dilihat dari sisi kualifikasi, kompetensi, dan pengalamannya.
"Sehingga Sistem Merit memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan sumber daya aparatur yang diharapkan," ujarnya.
Perlu diketahui Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
"Kami berharap bisa memberikan hasil terbaik dari penilaian kali ini, karena mempertahankan apa yang sudah didapat itu lebih sulit. Bahkan kalau bisa nanti mencapai hasil sangat baik," kata Wakil Wali Kota Sachrudin di Ruang Akhlakul Karimah Gedung Puspemkot Tangerang saat memberikan sambutan terkait Penilaian Mandiri Sistem Merit Tahun 2020 oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Baca juga: Pendataan UKM di Kota Tangerang dialihkan ke daring antisipasi kerumunan
Ia mengatakan Pemerintah Kota Tangerang telah berupaya melaksanakan Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Pada awal tahun 2020, Pemkot Tangerang meraih penghargaan sebagai Instansi Yang Telah Menerapkan Sistem Merit Kategori Baik dari KASN dengan nilai 288,5. Hal ini menjadi motivasi untuk memberikan upaya maksimal dalam penilaian Sistem Merit kali ini. "Raihan sebelumnya memotivasi kami untuk penilaian yang kini dilakukan," katanya menegaskan.
Selain itu, Wakil Wali Kota Sachrudin juga menyampaikan apresiasinya kepada KASN atas bimbingan yang selalu diberikan untuk Kota Tangerang dalam upaya menuju perbaikan manajemen ASN.
"Tentunya kami sangat berterima kasih dengan arahan dan bimbingan dari KASN sehingga Gerakan Membangun Sistem Merit atau GEMA SI MERIT dapat terlaksana sesuai harapan," kata dia.
Komisioner KASN yakni Mustari Irawan menuturkan jika Sistem Merit ini penting dalam manajemen ASN karena pemerintah membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dilihat dari sisi kualifikasi, kompetensi, dan pengalamannya.
"Sehingga Sistem Merit memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan sumber daya aparatur yang diharapkan," ujarnya.
Perlu diketahui Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020