Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak Provinsi Banten menargetkan penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) sertifikasi sebanyak 20.701 bidang tanah sampai akhir Oktober 2020.

"Jika target sertifikasi itu selesai maka segera dibagikan kepada masyarakat," kata Kepala BPN Kabupaten Lebak Agus Sutrisno di Lebak, Senin.

Baca juga: Nelayan tradisional pesisir selatan Lebak tidak melaut akibat gelombang tinggi disertai angin kencang

Untuk mencapai target penyelesaian PTSL itu, kata dia, pihaknya bekerja keras untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar pembuatan sertifikasi bidang tanah tepat waktu.

Mereka petugas di lapangan bekerja siang malam untuk menyukseskan PTSL yang diluncurkan Presiden Joko Widodo untuk kesejahteraan masyarakat.

Selama ini, kata dia, kegiatan PTSL di Kabupaten Lebak berjalan lancar mulai sosialisasi sampai pengukuran lahan bidang tanah milik masyarakat.

Pihaknya juga mengapresiasi atas dukungan masyarakat dan aparatur pemerintah setempat begitu tinggi, sehingga program sertifikasi untuk warga berlangsung lancar tanpa hambatan maupun kendala.

"Kami optimistis target penyelesaian PTSL sertifikasi 20.701 bidang tanah Oktober 2020 itu," ujarnya menjelaskan.

Menurut dia, pemerintah meluncurkan PTSL sertifikasi tersebut agar masyarakat memiliki legalitas hukum yang kuat sehingga dapat meminimalisasi kasus sengketa maupun konflik.

Selain itu juga mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat, karena sertifikasi bidang tanah bisa dijadikan agunan ke perbankan maupun lembaga keuangan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha.

Karena itu, pemerintah menggulirkan PTSL bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengantisipasi kemiskinan.

Kegiatan PTSL di Kabupaten Lebak tersebar di 62 desa di 11 kecamatan, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan sertifikat dijaminkan ke bank untuk menerima bantuan penguatan permodalan, katanya.

Ia mengatakan diperkirakan sekitar 400.000 bidang tanah di Kabupaten Lebak belum memiliki sertifikat, sehingga ditargetkan tahun 2024 rampung.

Disamping itu juga pihaknya tahun 2021 akan mengajukan kegiatan PTSL sebanyak 75.000 bidang tanah serta program redistribusi tanah.

Pada 2020, kata dia, BPN Lebak telah membagikan sertifikasi sebanyak 2.475 bidang tanah melalui program redistribusi tanah di lima desa di Kecamatan Cibeber, di antaranya Desa Citorek.

"Kami setiap tahun mengajukan program sertifikasi yang dibiayai APBN agar semua masyarakat memiliki kekuatan hukum yang kuat atas kepemilikan lahan bidang tanah itu," katanya.

Sementara itu, sejumlah masyarakat menyambut positif adanya program PTSL dan redistribusi tanah untuk meningkatkan kesejahteraan, terlebih pandemi COVID-19.

"Kami mengapresiasi PTSL, sebab secara langsung membantu masyarakat khususnya warga miskin," kata Memed (55), seorang warga Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020