Perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP) 1 dan 2 yang berlokasi di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, menyerahkan fasilitasi umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos)  ke Pemerintah Kabupaten Serang.

Penandatangan berita acara serah terima dilakukan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Serang, Ade Ariyanto dan Direktur PT. Hamparan Graha Pratama (HGP), Eman Suherman selaku pengembang  BCP 1 dan 2, di Pendopo Bupati,  Senin, (19/10/2020).

Direktur PT. HGP, Eman Suherman memaparkan, fasum fasos yang diserahkan kepada Pemkab Serang meliputi saran ibadah masjid, infrastruktur jalan, lapangan, gedung madrasah, gedung sekolah dasar (SD), tempat pemakaman umum (TPU), kantor pemasaran dan lainnya. 

“Prosesnya tidak lama, cepat, hanya beberapa bulan karena memang semua berkas kita lengkapi. Mudah-mudahan dengan serah terima fasum fasos ini bermanfaat dan masyarakat semakin sejahtera,” ujar Eman.

Ia menjelaskan proses serah terima  fasum fasos yang memakan waktu singkat tersebut, karena sekitar beberapa bulan lalu tim dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang mendatangi PT. HGP, dan tim perusahaan langsung menyiapkan berkas, dan semua dilengkapi.

“Sangat kondusif, sangat baik prosesnya. Pada dasarnya kita ada niatan baik untuk menyerahkan ke pemda, jadi semua berkas pun kita lengkapi sebelum diminta. Kita kooperatif kok, dan kita selalu ada di lapangan,” katanya.

Hadir dalam penandatangan tersebut Ketua DPRD, Bahrul Ulum, Anggota DPRD Kabupaten Serang, Abdul Khalik dan Cholis Rowiyan, Asda I, Nanang Supriatna, Asda III Ida Nuraida, Camat Ciruas Eri Suheri dan lainnya.

Sementara Pjs Bupati Serang, Ade Ariyanto mengatakan, untuk percepatan fasum fasos sebenarnya tanpa dibentuk satgas kolaborasi pemda, dewan dan seluruh aparat kecamatan dan desa sudah berjalan. 

“Ini kan perlu lobi lobi dari sekian pengembang, yang dilaporkan masih ada ratusan yang belum diserahkan, terutama yang pengembangnya hilang, kalau yang ada nggak susah,” ujarnya kepada wartawan.

Ade mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi kepada 120 pengembang. Dari total 120 pengembang baru sekitar 20 sampai 30 pengembang yang sudah menyerahkan. 

“Nanti kita buat verifikasi yang dokumen lengkap bisa kita proses, yang penting dokumennya ada,” kata Ade didampingi Kepala DPKPTB Kabupaten Serang Irawan Noor.

Ia menambahkan dengan dibentuk satgas, diharapkan bisa mempercepat proses penyerahan. 

“Makanya dengan satgas terbentuk nanti mudah-mudahan bisa ditindak lanjuti cepat, program kerjanya punya skala prioritas. Yang jelas pola ini cukup jadi percontohan dengan waktu cepat bisa serahkan, Insya Allah,” tuturnya.

Menurutnya, banyak manfaat jika 2 persen lahan perumahan untuk  fasum fasos itu sudah diserahkan kepada Pemda. 

“Kalau sudah diserahkan kebutuhannya jelas, pemakaman, sekolah, tempat ibadah, ruang sosial, ruang terbuka hijau sangat jelas. Kalau sudah jadi aset Pemkab APBD bisa turun disitu, tapi sebelum itu diserahkan, bisa jadi temuan ada APBD disana,” tuturnya.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten itu menjelaskan saat ini masih banyak ditemukan perumahan yang belum lengkap  fasum fasosnya, seperti belum ada areal pemakaman. Padahal itu adalah kewajiban. 

“Tadi juga disampaikan sudah akan menyempurnakan peraturan bupati, bahkan ke perda dipertajam lagi. Jadi fasum fasos seperti itu di awal nanti kita ambil. Minimal dengan terbentuknya satgas membuat satu progran kerja disitu percepatannya ada kelihatan. Insya Allah minggu depan Cikande yah,” katanya.



 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020