Warga Kampung Pasir Purut, Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang Banten, tidak diragukan lagi dalam menyumbangkan hak suaranya untuk memenangkan Calon Bupati-Calon Wakil Bupati Serang petahana Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa (Tatu-Pandji). Dasarnya, agar program yang sudah dilakukan selama lima tahun terakhir khususnya pembangunan infrastruktur jalan diharapkan bisa merata.

Ketua Rukun Tetangga (RT) 03/06 Kampung Pasir Purut, Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang, Sutarman menyampaikan, infrastruktur jalan merupakan sarana vital masyarakat, sehingga ia mewakili warga, tanpa ada keraguan untuk memenangkan Tatu-Pandji melanjutkan dua periode menjadi Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2021-2026.

Baca juga: Pemkot Serang akan kembali buka "car free day" setelah PSBB berakhir

“Kami yakin dengan memenangkan Bu Tatu, aspirasi agar jalan menuju kampung kami dibangun, karena pengerasan sudah dilakukan, hanya tinggal di hotmix atau beton,” ujar Sutarman disela silaturahmi Bersama perwakilan keluarga Calon Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah yakni, Tubagus Ibnu Nurul Ibadurachman dan Tubagus Yayan, pada Sabtu, (17/10 2020).

Diketahui lokasi Kampung Pasir Purut, Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang berada di atas gunung. Dari jalan raya, perlu menempuh jarak sepanjang 4 hingga 5 kilo meter. Sedangkan sekitar 50 persen jalan tersebut sudah dibetonisasi yang merupakan kewenangan pemerintah desa. 

“Kami yakin meski kewenangan pemerintah desa yang terbatas anggaran, Pemkab Serang akan mengambail alih untuk membangun jalan menuju kampung kami di atas gunung,” ungkap Sutarman.

Pemkab Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hingga tahun 2019, telah menyelesaikan perbaikan jalan dengan betonisasi sepanjang 483,45 KM. Kemudian Tahun 2020 dibangun 101,68 KM, sehingga jalan beton tahun ini selesai sepanjang 585,13 KM atau 97,33 persen. Sedangkan sisa sepanjang 16 KM akan dibangun 2021. 

Target, jalan kewenangan kabupaten sepanjang 601,13 KM tuntas mantap dengan betonisasi pada 2021. Selanjutnya Pemkab Serang akan menaikkan status jalan desa menjadi jalan kabupaten sepanjang 400 KM dari total desa 1.800 KM lebih.

Sementara Tubagus Ibnu Nurul Ibadurachman menyampaikan permohonan maaf tidak dihadiri langsung oleh Calon Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, karena keterbatasan waktu dan aturan. 

“Tapi tidak mengurangi rasa hormat beliau kepada warga Kampung Pasir Purut,” ujarnya.

Koordinator Relawan Tatu-Pandji ini memastikan, jika aspirasi yang disampaikan masyarakat Kampung Pasir Purut akan sampai kepada Calon Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. 

“Insya Allah tahun 2021 aspirasi masyarakat bisa di realisasi,” ujar Ibnu.



 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020