Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang pemain sinetron berinisial RR lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).

"Iya benar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad.

Baca juga: Warga Pandeglang dihebohkan penemuan sosok mayat di kolam ikan

Baca juga: Selebritas Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara atas kasus kepemilikan psikotropika

Meski demikian, Yusri belum memberikan rincian terkait penangkapan terhadap pemain sinetron itu.

Dia mengatakan pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut pada Senin, 19 Oktober 2020.

"Besok kita konferensi pers," pungkasnya.
 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020