Dinas Pertanian Banten segera melakukan audit atau pemeriksaan terhadap puluhan perusahaan produk pangan asal hewan dalam upaya menjamin keamanan dan kesehatan pangan asal hewan di Banten.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid di Serang, Jumat mengatakan, pada tahun 2020 ini ada sekitar 90 perusahaan pangan produk asal hewan di Banten, yang akan dIaudit, baik perusahaan yang pengajuan baru maupun perpanjangan izin Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
Baca juga: Distan: Persediaan pupuk di Banten mencukupi hadapi musim tanam
Baca juga: Puskesmas di Kota Tangerang gelar Bulan imunisasi anak sekolah
" Tahun ini semuanya ada sekitar 90 perusahan yang mengajukan NKV. Ada sembilan perusahaan diantaraya bergerak dalam bidang eksport impor pangan produk asal hewan," kata Agus M Tauchid didampingi Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner (Kewsan dan Kesmavet) drh. Ari Mardiana.
Agus mengatakan, setiap perusahaan pangan produk aaal hewan wajib memiliki sertifikat NKV yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian provinsi sesuai dengan peraturan Kementerian Pertanian.
"Tujuannya untuk menjamin agar produk makanan asal hewan memenuhi ketentuan aman sehat halal dan utuh. Jadi yang diaudit itu higienitas dan sanitasinya," kata Agus.
Kabid Keswan dan Kesmavet Distan Banten, Ari Mardiana menambahkan ada sekitar 380 perusahaan produk pangan asal hewan di Banten, baik yang perusahaan besar maupun kecil. Setiap perusahaan tersebut diwajibkan memiliki NKV untuk menjamin kesehatan dan keamanan produk pangan yang dihasilkan.
"Misalnya perusahaan permen susu. Nah susu kan produk asal hewan, jadi susu ini yang kita periksa. Atau produk nuget misalnya," kata Ari.
Ari mengatakan, dari 90 perusahaan yang akan diaudit tahun 2020 ini, sekitar 30 perusahaan merupakan pengajuan baru dan sisanya perpanjangan NKV atau istilah lain survailan.
"Kalau perusahaan pangan asal produk hewan tidak punya NKV, ya seharusnya tidak bisa memasarkan produknya. Apalagi yang dipasarkan di ritel modern, pasti wajib diaudit NKV-nya," kata Ari.***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid di Serang, Jumat mengatakan, pada tahun 2020 ini ada sekitar 90 perusahaan pangan produk asal hewan di Banten, yang akan dIaudit, baik perusahaan yang pengajuan baru maupun perpanjangan izin Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
Baca juga: Distan: Persediaan pupuk di Banten mencukupi hadapi musim tanam
Baca juga: Puskesmas di Kota Tangerang gelar Bulan imunisasi anak sekolah
" Tahun ini semuanya ada sekitar 90 perusahan yang mengajukan NKV. Ada sembilan perusahaan diantaraya bergerak dalam bidang eksport impor pangan produk asal hewan," kata Agus M Tauchid didampingi Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner (Kewsan dan Kesmavet) drh. Ari Mardiana.
Agus mengatakan, setiap perusahaan pangan produk aaal hewan wajib memiliki sertifikat NKV yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian provinsi sesuai dengan peraturan Kementerian Pertanian.
"Tujuannya untuk menjamin agar produk makanan asal hewan memenuhi ketentuan aman sehat halal dan utuh. Jadi yang diaudit itu higienitas dan sanitasinya," kata Agus.
Kabid Keswan dan Kesmavet Distan Banten, Ari Mardiana menambahkan ada sekitar 380 perusahaan produk pangan asal hewan di Banten, baik yang perusahaan besar maupun kecil. Setiap perusahaan tersebut diwajibkan memiliki NKV untuk menjamin kesehatan dan keamanan produk pangan yang dihasilkan.
"Misalnya perusahaan permen susu. Nah susu kan produk asal hewan, jadi susu ini yang kita periksa. Atau produk nuget misalnya," kata Ari.
Ari mengatakan, dari 90 perusahaan yang akan diaudit tahun 2020 ini, sekitar 30 perusahaan merupakan pengajuan baru dan sisanya perpanjangan NKV atau istilah lain survailan.
"Kalau perusahaan pangan asal produk hewan tidak punya NKV, ya seharusnya tidak bisa memasarkan produknya. Apalagi yang dipasarkan di ritel modern, pasti wajib diaudit NKV-nya," kata Ari.***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020