Serang (ANTARABanten) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten Hudaya mengungkapkan bahwa tiga daerah di Provinsi Banten memutuskan untuk menarik tabung gas yang tidak mempunyai label Standar Nasional Indonesia dari pasaran dengan alasan keamanan konsumen.

"Tiga daerah tersebut adalah Kabupaten Lebak, Pandeglang, dan Kabupaten Serang," kata Hudaya di Serang, Senin.

Ia mengungkapkan, dalam razia pekan lalu, ditemukan sekitar 1.000 tabung yang tak ber-SNI, padahal razia baru dilakukan pada sebagian pedagang.

Hudaya mengatakan, dalam upaya menekan peredaran tabung gas tak ber-SNI, pihaknya juga telah mengirimkan surat imbauan kepada 21 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) di Provinsi Banten.

"Kami minta agar mereka menarik tabung yang tak ber-SNI. Dan imbauan itu direspons dengan baik. Mereka bahkan menyediakan tabung lain yang ber-SNI," kata Hudaya.

Hampir semua kabupaten/kota di Provinsi Banten, lanjut Hudaya melakukan razia tabung gas. Meski demikian, sebagian daerah belum memutuskan untuk melakukan penarikan tabung gas tak ber-SNI.

"Kami juga sudah melakukan sosialisasi dengan pedagang agar tak menjual tabung gas tak ber-SNI," katanya.

Sejumah warga di Kota Serang dan sekitarnya mengaku masih resah dengan masih beredarnya tabung gas tak ber-SNI. "Kami mengharapkan yang terbaik saja. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban. Program gas kan program pemerintah," kata Yoyoh, warga Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang Suganda menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terkait dengan peredaran tabung gas tak ber-SNI.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2010