Wakil Ketua LQ Indonesia Lawfirm, Priyono Adi Nugroho, melaporkan PT JKM ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, pelapor kecewa telah menjadi korban dealer Nissan di Alam Sutera Kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) dalam modus plat nomor polisi (nopol) palsu pada kendaraan yang dibelinya.

“Perkara pidana perlindungan konsumen ini terjadi ketika kami yang membeli sebuah mobil Nissan Grand Livina untuk operasional kantor dan dijanjikan akan diberikan plat nomor,” kata Alvin Lim, Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Jumat (9/10/2020).

Baca juga: DPD Pemuda Al-Khairiyah nilai dinasti di Cilegon terbangun masif

Kasus ini bermula saat pihaknya sudah membayar uang muka dan menerima surat pesanan kendaraan bermotor resmi, PT JKM, kemudian mengantar unit mobil pesanan dalam kondisi sudah terpasang plat nomor polisi.

Saat karyawan LQ Indonesia Lawfirm mengendarai mobil baru ini, kutip Alvin Lim, karyawannya kaget mendengar pernyataan polisi lalu lintas yang merazia bahwa plat nomor yang terpasang itu palsu.

“Kami tidak akan membiarkan pihak manapun melecehkan firma hukum LQ Indonesia Lawfirm yang merupakan aparat penegak hukum. Kami tidak akan segan-segan menindak oknum manapun yang merugikan dan melecehkan firma hukum kami. Kehormatan bagi aparat penegak hukum adalah Harga Mati,” tegas Alvin.

Ia memastikan kini proses hukumnya sedang ditangani Polres Tangsel. Alvin percaya aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan dan menjunjung tinggi reputasi profesional, modern dan terpercaya (Promoter). 

“Tindakan pemalsuan plat sementara dan surat keterangan kendaraan wewenang kepolisian yang dipalsukan adalah perbuatan pidana,” jelasnya Alvin.

Sementara, Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra belum memberikan tanggapan detail atas bisnis gelap dealer yang memalsukan plat nomor kendaraan. 

Namun dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang beredar tertera keterangan, bahwa polisi akan segera memeriksa Dirut PT JKM, Kenny Kusuma, yang statusnya menjadi tersangka.



 

Pewarta: Fadzar Ilham

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020