Pandeglang, (ANTARA News) - Vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Pandeglang terhadap mantan Bupati Pandeglang Ahmad Dimyati Natakusumah memicu terjadinya bentrokan antara pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian yang mengamankan jalannya persidangan.

Pantauan di PN Pandeglang, Provinsi Banten, Kamis, para pengunjuk rasa yang semula hanya menggelar orasi, langsung menjadi beringas ketika mendengar majelis hakim yang diketuai Sapri menjatuhkan vonis bebas bagi Dimyati yang kini menjabat Wakil Ketua Badan Legislalasi DPR RI tersebut.

Melihat kondisi tersebut, aparat kepolisian langsung menyemprotkan air dari kendaraan "water cannon", dengan maksud membubarkan ratusan orang peserta demo itu.

Mendapat semprotan air, massa yang semula berada rapat dengan kawat berduri yang menjadi pembatasnya, langsung mundur dan seketika mengambil batu dan barang keras lainnya dan langsung melemparkannya pada barisan polisi.

Sesaat kemudian, batu-batu pun "beterbangan" dari arah pengunjuk rasa dengan sasaran ratusan personel kepolisian.

Mendapat serangan tersebut beberapa anggota polisi mencari perlindungan ke rumah warga.

Massa yang sudah emosi terus melempari aparat kepolisian, termasuk yang berada di samping dan depan rumah warga, sehingga tidak sedikit batu "nyasar" mengenai genting dan kaca rumah.

Merasa terus diserang, beberapa personel kepolisian membalas dengan mengambil batu dan melemparkannya ke arah massa.

Perang batu pun tidak bisa dihindarkan meski tidak berlangsung lama, karena ada larangan pada aparat agar tidak membalas lemparan itu.

Kondisi baru mereda, ketika air dari dua unit "water cannon" habis dan massa pun kehabisan batu. Namun hingga berita ini diturunkan massa masih terkonsentrasi di lokasi. (*)

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2010