Polda Metro Jaya mengamankan 200 pemuda yang diduga sebagai kelompok Anarko yang berada di sekitar Komplek Parlemen Senayan dan saat dilakukan tes cepat, sebanyak 12 pemuda terindikasi reaktif COVID-19.
"Ada sekitar 12 orang yang kita amankan dari gedung DPR, dua dari Jakarta Barat dan 10 dari Jakarta Pusat, ternyata mereka ini reaktif COVID-19," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu.
Baca juga: Mendagri sebut Omnibus Law UU Cipta Kerja permudah izin usaha di daerah
Atas temuan tersebut polisi akan mengisolasi 12 pemuda tersebut di Pademangan untuk dilakukan tes usap (swab test) untuk memastikan apakah para pemuda tersebut terjangkit virus COVID-19 atau tidak.
"Sambil menunggu hasil tes swab, mereka akan kami isolasi di Pademangan," tambahnya.
Yusri pun kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk sebisa mungkin menghindari keramaian selama masa pandemi.
"Saya ingin menyampaikan perlunya kehati-hatian, ini akan menjadi klaster baru, takut saudara-saudara kita setelah berunjuk rasa atau menyampaikan pendapat di muka umum, ini contoh salah satunya ternyata menjadi klaster baru COVID-19," kata Yusri.
Yusri menjelaskan 200 pemuda dan pelajar itu diamankan petugas di sekitar Gedung DPR/MPR RI dengan niat mengikuti unjuk rasa.
Para pemuda tersebut diduga sebagai anggota kelompok anarko yang berupaya untuk bergabung melakukan demonstrasi di depan Gedung Parlemen.
Saat diperiksa lebih lanjut para pemuda dan pelajar tersebut mendapat ajakan via media sosial untuk mengikuti aksi demo sekitar Komplek Parlemen Senayan.
Ajakan tersebut tersebut di media sosial dalam bentuk poster yang mengajak siswa STM untuk berunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI.
Dalam poster berjudul "STM Bergerak #TOLAKOMNIBUSLAW #MOSITIDAKPERCAYA", para siswa diminta datang pada Rabu, 7 Oktober 2020 pukul 13.00. Tagar #STMMELAWAN pun trending di media sosial Twitter.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
"Ada sekitar 12 orang yang kita amankan dari gedung DPR, dua dari Jakarta Barat dan 10 dari Jakarta Pusat, ternyata mereka ini reaktif COVID-19," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu.
Baca juga: Mendagri sebut Omnibus Law UU Cipta Kerja permudah izin usaha di daerah
Atas temuan tersebut polisi akan mengisolasi 12 pemuda tersebut di Pademangan untuk dilakukan tes usap (swab test) untuk memastikan apakah para pemuda tersebut terjangkit virus COVID-19 atau tidak.
"Sambil menunggu hasil tes swab, mereka akan kami isolasi di Pademangan," tambahnya.
Yusri pun kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk sebisa mungkin menghindari keramaian selama masa pandemi.
"Saya ingin menyampaikan perlunya kehati-hatian, ini akan menjadi klaster baru, takut saudara-saudara kita setelah berunjuk rasa atau menyampaikan pendapat di muka umum, ini contoh salah satunya ternyata menjadi klaster baru COVID-19," kata Yusri.
Yusri menjelaskan 200 pemuda dan pelajar itu diamankan petugas di sekitar Gedung DPR/MPR RI dengan niat mengikuti unjuk rasa.
Para pemuda tersebut diduga sebagai anggota kelompok anarko yang berupaya untuk bergabung melakukan demonstrasi di depan Gedung Parlemen.
Saat diperiksa lebih lanjut para pemuda dan pelajar tersebut mendapat ajakan via media sosial untuk mengikuti aksi demo sekitar Komplek Parlemen Senayan.
Ajakan tersebut tersebut di media sosial dalam bentuk poster yang mengajak siswa STM untuk berunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI.
Dalam poster berjudul "STM Bergerak #TOLAKOMNIBUSLAW #MOSITIDAKPERCAYA", para siswa diminta datang pada Rabu, 7 Oktober 2020 pukul 13.00. Tagar #STMMELAWAN pun trending di media sosial Twitter.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020