Orang tidak dikenal mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman dan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen untuk meminta uang hingga puluhan juta rupiah kepada sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah itu dengan cara menelepon.

"Laporan yang kami terima ada OPD yang dimintai uang hingga Rp25 juta. Kami mengingatkan masyarakat dan instansi pemerintah untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat maupun pegawai Kejaksaan Negeri Pariaman," kata Kajari Pariaman Azman Tanjung melalui Kasi Intelijen Kejari Pariaman Reynold di Pariaman, Sumatera Barat, Rabu.

Baca juga: Sebanyak 62 persen kasus COVID-19 Bekasi disumbang klaster industri

Ia mengatakan modus penipu ini beragam, namun akhirnya meminta sejumlah uang atau bentuk lainnya.

"Sudah ada sejumlah kepala OPD yang dihubungi orang tak dikenal tersebut seperti Dinas Sosial, Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) dan UKM," katanya.

Kemudian Dinas Kesehatan dan Camat Pariaman Tengah, namun tidak menutup kemungkinan ada kepala OPD atau pejabat lain yang menjadi sasaran penipuan dari orang tidak dikenal tersebut.

"Sampai saat ini belum ada informasi adanya pihak yang telah mengirimkan uang atau sejenisnya," katanya.

Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk menelusuri identitas orang tidak dikenal yang mengaku sebagai pejabat di Kejari Pariaman.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak menanggapi permintaan uang atau fasilitas yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai Kejari Pariaman.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Pariaman Gusniyetti Zaunit mengatakan dirinya ditelepon oleh orang tidak dikenal tersebut sekitar pukul 10.00 WIB dan meminta dirinya menyimpan nomornya.

"Awalnya dia mengenalkan diri sebagai Kajari Pariaman dan menanyakan apakah nomornya itu tidak saya simpan, saya bilang tidak," ujarnya.

Orang tidak dikenal tersebut kemudian meminta untuk menyimpan nomor teleponnya dan menghubunginya. "Namun, saya  tidak menanggapinya," kata Gusniyetti.

"Setelah itu saya telepon Kasi Intel Kejari Pariaman, dan langsung dikatakannya kalau itu penipuan," katanya.

Pewarta: Altas Maulana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020