Kepolisian Daerah Jawa Timur mendalami video viral aksi polisi dangdutan saat pisah sambut kapolsek di Gondang, Tulungagung.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Senin, mengatakan bahwa Bidang Propam Polda Jatim telah mendalami video yang diambil di awal Agustus 2020 saat acara pisah sambut kapolsek baru dengan yang lama.

"Polda Jatim telah melakukan pedalaman, kemudian pemeriksaan secara internal. Polda memiliki gugus tugas untuk kedisiplinan internal, yaitu di Bidang Propam Polda Jatim," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Truno itu mengatakan bahwa acara dangdutan tersebut dihelat tanpa seizin Kepolres Tulungagung.

"Polsek Gondang tanpa seizin dari Bapak Kapolres melakukan kegiatan internal, tepatnya di belakang teras polsek masih di komples mako, sebagai wujud penghargaan terhadap pejabat lama," kata Truno.

Meskipun Tulungagung telah menjadi zona kuning penyebaran COVID-19, kata perwira menengah itu, bukan berarti bisa bebas melakukan dangdutan tanpa mengindahkan protokol pencegahan COVID-19.

"Meski demikian, tidak menjadi suatu alasan, walaupun juga diketahui Polres Tulungagung itu zona kuning. Namun, justru Kapolda Jatim telah memberikan dari penekanan apabila daerahnya sudah zona kuning atau hijau, itu untuk melakukan langkah-langkah memelihara atau menjaga situasi termasuk terkait kedisiplinan masyarakat," katanya.

Sebelumnya, dalam video yang menyebar melalui WhatsApp dan sejumlah media sosial, tampak sejumlah anggota polisi berpakaian dinas tengah asyik joget bersama biduan.

Sementara itu, di bagian belakang tampak spanduk bertuliskan "Pisah Sambut Kapolsek Gondang dari AKP Siswanto ke AKP Suwancono".

Dalam video juga terlihat adanya sejumlah polisi yang menggunakan masker namun ada pula yang tidak, sedangkan biduan yang menyanyi terlihat tidak memakai masker.

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020