Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyoroti perkembangan kasus COVID-19 di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan yang menyumbang hingga 75 persen jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Banten.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers daring dari Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, mengatakan karena perkembangan kasus COVID-19 yang terus meningkat di Banten terutama wilayah Tangerang Raya, Banten menjadi salah satu provinsi prioritas penanganan pandemi COVID-19.

Baca juga: Kasus meningkat, Banten masuk prioritas penanganan COVID-19

“Tiga ini (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan), kontribusinya 75 persen kasus di Banten,” kata Wiku.

Tangerang Raya juga menjadi wilayah yang merupakan daerah penyangga dan berbatasan langsung dengan zona merah DKI Jakarta.

Menurut data di situs resmi milik pemerintah pusat https://covid19.go.id/peta-risiko pada Kamis (1/10) petang, wilayah Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan berstatus zona merah atau wilayah risiko penularan tinggi COVID-19.
 

Sebelumnya pemerintah mengkategorikan sembilan provinsi sebagai sembilan provinsi prioritas dalam penanganan COVID-19 yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Papua dan Bali.

Selain Banten, Aceh juga kini menjadi provinsi prioritas penanganan pandemi COVID-19.
 

Pewarta: Indra Arief Pribadi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020