Setiap ibu hamil dapat memilih memeriksakan kondisi kehamilannya ke bidan ataupun dokter spesialis kandungan.  Keduanya memiliki kompetensi untuk menangani ibu hamil dan dapat membantu memberikan informasi serta menangani kehamilan yang dijalani, namun ada beberapa perbedaan yang akan mempengaruhi pemilihan metode dan tempat persalinan bagi setiap ibu hamil.

Dokter spesialis kebidanan dan kandungan RS. Sari Asih Cipondoh, dr. Raden Kania Praharsini , SpOG, mengatakan, Konsultasi dan pemeriksaan yang dilakukan oleh bidan maupun oleh dokter spesialis kandungan bertujuan untuk mendeteksi risiko kehamilan apa saja yang dapat terjadi, yang pada akhirnya akan menentukan metode persalinan yang ditempuh.

“Penentuan proses persalinan yang akan dijalani oleh ibu hamil sudah dapat ditentukan sejak awal. Oleh sebab itu, kontrol kehamilan yang teratur sangat bermanfaat guna menghindari risiko kehamilan yang lebih tinggi, serta membantu menentukan perencanaan selama kehamilan, proses persalinan, dan perawatan setelahnya,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dr Kania menyebutkan jika kehamilan tidak bermasalah, maka proses persalinan spontan bisa dilakukan oleh bidan terdekat, tanpa bantuan penggunaan obat-obatan atau alat apapun.

Namun jika kehamilan yang dijalani memiliki komplikasi dan berisiko tinggi, persalinan tidak dapat dilakukan oleh bidan dan harus dibantu oleh dokter kandungan, dengan cara persalinan yang beragam, dari persalinan spontan, pemberian obat-obatan, penggunaan alat bantu seperti alat vakum, hingga operasi seksio sesarea. 

“Tergantung dari kondisi ibu hamil dan janin yang dikandung,” katanya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020