Aparat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menghimbau agar warga tidak terprovokasi karena ulah pelaku vandalisme rumah ibadah di Kecamatan Pasar Kemis yang sudah ditangkap aparat Polresta setempat.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Rabu mengatakan pihaknya mengecam adanya pihak yang merusak tempat ibadah dengan cara mencoret-coret.

Baca juga: Bank Banten lakukan "Reverse Stok" untuk penguatan permodalan

"Diharapkan warga cepat tanggap, bila ada aksi serupa supaya dilaporkan saja ke petugas berwajib," katanya.

Masalah tersebut terkait aparat Polresta Tangerang dibantu petugas Polsek Pasar Kemis menangkap S (18) yang melakukan aksi mencoret mushala Darussalam di Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Pasar Kemis.

Pelaku ditangkap petugas setelah adanya warga yang resah karena tempat ibadah dicoret-coret cat semprot dengan kata kasar.

Namun pelaku kemudian diamankan petugas di Mapolresta Tangerang di Tigaraksa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal bahwa pelaku mengakui perbuatannya yang dianggap dapat meresahkan warga sekitar.

Menurut Ahmed bahwa pihaknya mengapresiasi upaya polisi menangkap pelaku karena dikhawatirkan warga bertindak main hakim sendiri.

Mantan anggota Komisi I DPR RI itu menambahkan warga untuk dapat menjaga keamanan lingkungan masing-masing termasuk tempat ibadah.

"Upaya warga melaporkan ada pihak yang merusak tempat ibadah merupakan langkah terbaik agar petugas kepolisian dapat bertindak sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku dapat ditangkap di rumahnya yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Ade Ary mengatakan pihaknya menangkap pelaku setelah digelar olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi maka pelaku dapat diciduk tanpa melakukan perlawanan.

Meski begitu, warga sekitar sudah membersihkan musala itu dan telah digunakan kembali untuk tempat ibadah. ***3***

Pewarta: Adityawarman (TGR)

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020