Pemerintah Kabupaten Lebak optimis dana bantuan sosial yang digulirkan pemerintah akibat dampak pandemi COVID-19 dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat di daerah itu.
"Kami menerima laporan bahwa pelaku usaha kecil kini berkembang setelah menerima dana bantuan sosial tunai (BST), bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Dharmana Putera di Lebak, Minggu.
Baca juga: Pemkab Lebak diminta terbitkan Perda RUTR dukung mitigasi bencana
Program dana sosial tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak langsung akibat pandemi COVID-19 baik pelaku usaha maupun warga miskin.
Untuk pelaku usaha itu, mereka menerima bantuan penguatan modal melalui Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp2,4 juta.
Penyaluran dana permodalan itu agar pelaku usaha bisa kembali normal untuk perguliran ekonomi di masyarakat.
Sedangkan, kata dia, bantuan untuk warga miskin agar mereka dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok keluarga dengan menerima dana BST dan BLT Rp600 ribu/bulan selama tiga bulan.
Penyaluran bantuan dana sosial tersebut agar tidak menimbulkan kerawanan pangan di masyarakat, namun bantuan itu juga terdapat dijadikan untuk penambahan permodalan.
Kebanyakan dana BST dan BLT dimanfaatkan modal oleh para pelaku usaha kecil, seperti pedagang keliling menjual aneka makanan tradisional, pecel hingga minuman kopi dan warungan.
"Kami tentu bantuan sosial itu sangat terbantu untuk menggulirkan ekonomi masyarakat," katanya menjelaskan.
Menurut dia, saat ini, jumlah warga yang menerima program BST tercatat 144.218 kepala keluarga (KK) dengan bantuan dari APBN dan BLT sebanyak 32.770 KK dari APBD setempat.
Sedangkan, pencairan dari APBD Provinsi Banten sebanyak 9.852 KK masing-masing menerima Rp500 ribu.
Selama ini, kata dia, kehidupan ekonomi warga Lebak relatif baik dan terbukti tidak ditemukan adanya kerawanan pangan.
Bahkan, kegiatan ekonomi ekonomi mikro atau pelaku usaha kecil di pedesaan berkembang pesat hingga 24 jam.
"Kami yakin meningkatnya kegiatan ekonomi warga itu akibat dampak bantuan dana sosial COVID-19 itu," ujarnya.
Jubaedah (55) warga Rangkasbitung Timur Kabupaten Lebak mengaku bahwa tingkat ekonomi keluarganya relatif baik dan tidak terdampak COVID-19, karena terbantu dana Rp600 ribu.
Pencairan dana Rp600 ribu digunakan untuk penambahan modal, sehingga berjualan pecel keliling dilakukan pagi dan sore dari sebelumnya hanya pagi.
Saat ini, dirinya bisa menghasilkan keuntungan bersih sekitar Rp130 ribu/hari dari berjualan keliling itu.
"Beruntungnya, kami tidak membeli beras, karena musim panen itu," katanya.
Sementara itu, Yusuf (50) warga Kalanganyar Kabupaten Lebak mengaku bahwa dirinya sangat terbantu adanya dana sosial yang diterima sebesar Rp600 ribu itu karena dimanfaatkan untuk modal usaha.
"Kami sekarang bisa mengeruk keuntungan Rp100 ribu dari berjualan pisang keliling masuk kampung keluar kampung," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
"Kami menerima laporan bahwa pelaku usaha kecil kini berkembang setelah menerima dana bantuan sosial tunai (BST), bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Dharmana Putera di Lebak, Minggu.
Baca juga: Pemkab Lebak diminta terbitkan Perda RUTR dukung mitigasi bencana
Program dana sosial tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak langsung akibat pandemi COVID-19 baik pelaku usaha maupun warga miskin.
Untuk pelaku usaha itu, mereka menerima bantuan penguatan modal melalui Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp2,4 juta.
Penyaluran dana permodalan itu agar pelaku usaha bisa kembali normal untuk perguliran ekonomi di masyarakat.
Sedangkan, kata dia, bantuan untuk warga miskin agar mereka dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok keluarga dengan menerima dana BST dan BLT Rp600 ribu/bulan selama tiga bulan.
Penyaluran bantuan dana sosial tersebut agar tidak menimbulkan kerawanan pangan di masyarakat, namun bantuan itu juga terdapat dijadikan untuk penambahan permodalan.
Kebanyakan dana BST dan BLT dimanfaatkan modal oleh para pelaku usaha kecil, seperti pedagang keliling menjual aneka makanan tradisional, pecel hingga minuman kopi dan warungan.
"Kami tentu bantuan sosial itu sangat terbantu untuk menggulirkan ekonomi masyarakat," katanya menjelaskan.
Menurut dia, saat ini, jumlah warga yang menerima program BST tercatat 144.218 kepala keluarga (KK) dengan bantuan dari APBN dan BLT sebanyak 32.770 KK dari APBD setempat.
Sedangkan, pencairan dari APBD Provinsi Banten sebanyak 9.852 KK masing-masing menerima Rp500 ribu.
Selama ini, kata dia, kehidupan ekonomi warga Lebak relatif baik dan terbukti tidak ditemukan adanya kerawanan pangan.
Bahkan, kegiatan ekonomi ekonomi mikro atau pelaku usaha kecil di pedesaan berkembang pesat hingga 24 jam.
"Kami yakin meningkatnya kegiatan ekonomi warga itu akibat dampak bantuan dana sosial COVID-19 itu," ujarnya.
Jubaedah (55) warga Rangkasbitung Timur Kabupaten Lebak mengaku bahwa tingkat ekonomi keluarganya relatif baik dan tidak terdampak COVID-19, karena terbantu dana Rp600 ribu.
Pencairan dana Rp600 ribu digunakan untuk penambahan modal, sehingga berjualan pecel keliling dilakukan pagi dan sore dari sebelumnya hanya pagi.
Saat ini, dirinya bisa menghasilkan keuntungan bersih sekitar Rp130 ribu/hari dari berjualan keliling itu.
"Beruntungnya, kami tidak membeli beras, karena musim panen itu," katanya.
Sementara itu, Yusuf (50) warga Kalanganyar Kabupaten Lebak mengaku bahwa dirinya sangat terbantu adanya dana sosial yang diterima sebesar Rp600 ribu itu karena dimanfaatkan untuk modal usaha.
"Kami sekarang bisa mengeruk keuntungan Rp100 ribu dari berjualan pisang keliling masuk kampung keluar kampung," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020