Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lebak, Banten, membuka posko tim satuan penanganan COVID-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan di perkantoran dan permukiman warga yang dinyatakan positif virus corona.

"Kami hari ini melakukan penyemprotan di Kantor Koperasi dan UKM Lebak karena dilaporkan seorang pegawai terkonfirmasi COVID-19," kata Sekretaris PMI Kabupaten Lebak Martajaya di Lebak, Selasa.

Pembukaan posko tim satuan penanganan COVID-19 untuk membantu masyarakat dalam pencegahan penyebaran virus corona dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan. Para relawan itu melakukan penyemprotan disinfektan di perkantoran, permukiman dan rumah warga yang terjangkit positif COVID-19.

Selain itu juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan edukasi tentang bahaya COVID-19.

Menurut dia, penyemprotan cairan disinfektan dilakukan gratis karena PMI memiliki tanggung jawab untuk penyelamatan manusia agar tidak menjadi korban bencana non alam ini.

PMI juga menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat, jika ditemukan kasus positif COVID-19 maka warga diminta segera melaporkannya untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.

Pihaknya juga melayani masyarakat yang ingin tempat tinggalnya disemprot disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami bergerak cepat bila warga menginginkan tempat kediamanya maupun permukiman yang ingin dilakukan penyemprotan disinfektan," katanya menjelaskan.

Sementara itu sejumlah warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menyambut positif pemukimanya dilakukan penyemprotan disinfektan oleh relawan PMI setempat setelah dinyatakan warganya terkonfirmasi COVID-19.

"Kami merasa terlindungi dari ancaman penyakit mematikan setelah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan," kata Ujang Mahmud, warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020