Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten, memberikan asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

"Keringat bapak dan ibu sangat kami hargai untuk itu pantas mendapatkan JKK dan JKM agar bekerja lebih nyaman," kata Bupati Pandeglang Irna Narulita saat penyerahan kartu JKK dan JKM non ASN di Pandeglang, Kamis.

Dengan adanya jaminan ini, Irna berharap para TKK harus dapat meningkatkan kinerjanya untuk kemajuan Kabupaten Pandeglang.

"Yang mendapatkan jaminan ini kebanyakan para guru, kami harap bisa meningkatkan mutu pendidikan di Pandeglang," kata Irna.

Menurut Irna, pemberian JKK dan JKM ini merupakan wujud kepedulian dari pemerintah terhadap para tenaga honorer di Pandeglang.

"Ini rasa cinta kami kepada para TKK, saya harap teruslah bekerja dengan baik dan berintegritas," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Ali Fahmi Sumanta mengatakan, jumlah seluruh TKK yang mendapatkan JKK dan JKM di Kabupaten Pandeglang sebanyak 1.501 orang.

"Dari jumlah itu 800 tenaga guru, 115 tenaga kesehatan, dan 586 tenaga teknis lainnya," kata Ali.

Sementara Branch manager PT. Taspen Persero Cabang Serang Hadi Subagyo mengatakan, sangat bersyukur bagi para TKK non PNS di Kabupaten Pandegkang bisa mendapatkan JKK dan JKM.

Menurutnya, program ini merupakan wujud komitmen dan perhatian yang jelas dari pemerintah Kabupaten Pandeglang bagi para tenaga honorer.

"Setelah menjadi kepesertaan di PT Taspen, kami akan memberikan layanan berkualitas dan murah untuk meningkatkan kesejahteraan," kata dia. 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020