Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengajukan permohonan Bantuan Presiden (Banpres) untuk penguatan modal sebesar Rp2,4 juta dengan mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan UKM setempat.

"Kami rela mengantri untuk mengajukan permohonan Banpres itu," kata Khotimah, seorang pelaku UMKM warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu.

Program Banpres tentu sangat dibutuhkan bagi pelaku usaha kecil untuk penguatan modal agar usahanya bisa berkembang.

Saat ini, kata dia, dirinya sebagai pedagang aneka makanan sangat terdampak pandemi COVID-19 yang mengakibatkan omzet penjualan menurun.

Kendati demikian, pihaknya tetap masih bertahan, meski keuntungan relatif kecil.

"Kami berharap melalui Banpres itu bisa kembali normal dan usaha berkembang," katanya menjelaskan.

Aminah, seorang pelaku UMKM warga Cibadak Kabupaten Lebak mengaku bahwa dirinya sejak pagi mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan UKM untuk mendaftarkan permohonan pengajuan Banpres untuk penambahan modal.

Ia sehari-hari berjualan sayuran keliling dan dipastikan sangat terbantu jika mendapatkan modal melalui program Banpres itu sebesar Rp2,4 juta.

"Kami menempuh 10 kilometer ke sini sejak pagi agar terdaftar peserta permohonan pengajuan bantuan modal," katanya.

Begitu juga Suryadi, seorang warga Kalanganyar Kabupaten Lebak mengatakan pihaknya sangat mendambakan modal melalui banpres tersebut, terlebih dirinya merasa terpukul dampak pandemi COVID-19 itu.

Selama ini, dirinya kekurangan modal untuk memproduksi kerajinan keripik karena omzet pendapatan menurun sekitar 50 persen dibandingkan hari normal.

Biasanya, kata dia, dirinya memroduksi keripik pisang dan singkong sebanyak 50 kilogram, namun kini hanya mampu 25 kilogram.

Penyaluran bantuan modal dari Banpres Jokowi dinilai bisa menolong pelaku UMKM agar bisa meningkatkan produksi usaha.

"Kami sekarang pendapatan kotor sekitar Rp500 ribu dari sebelumnya Rp 1 juta per hari," katanya.

Kepala Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Yudawati mengatakan, pihaknya saat ini masih menerima pengajuan permohonan dari masyarakat pelaku UMKM untuk diusulkan mendapat bantuan modal dari Jokowi sebesar Rp 2,4 juta.

Persyaratan pelaku UMKM yang mendapat bantuan itu harus dilengkapi foto tengah memproduksi usaha juga keterangan dari desa/kelurahan setempat serta KK dan identitas KTP.

"Kami menargetkan 12.000 pelaku UMKM untuk diajukan ke Kementerian Koperasi dan UKM," katanya.

 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020