Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Bank Syariah Mandiri meluncurkan QRIS untuk kencleng digital rumah ibadah yang terdiri dari masjid dan mushalla, Senin (31/8).

Kegiatan peluncuran dipusatkan di Kantor Perwakilan BI Banten dengan tetap memperhatikan protokol COVID-19 itu dihadiri Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Syafruddin (Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI), Erwin Soeriadimadja (Kepala Perwakilan BI Banten), Dr KH A M Romli M.Hum (Ketua Umum MUI Provinsi Banten), dan Deden Durachman (CEO Region 3 Jakarta Bank Syariah Mandiri), serta KH Muhammad Rasna Dahlan (Ketua DMI Banten)

Kepala BI Banten Erwin Soeriadimadja menyampaikan bahwa Bank Indonesia menyambut baik inisiasi Kencleng Digital ini. Kencleng digital searah dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 dalam rangka perluasan akseptasi QRIS di Provinsi Banten dan mendukung pengembangan ekonomi digital di Provinsi Banten.

Melalui penggunaan QRIS, masjid/mushalla dapat menerima Zakat, Infaq, dan Sodaqoh dengan sumber dana beragam yakni simpanan dan/atau instrumen pembayaran berupa kartu debet, kartu kredit, dan/atau Uang Elektronik server based. Dengan demikian, masjid/mushalla tidak dibatasi hanya dapat menerima ZIS dari uang tunai. 

Selain itu pembayaran ZIS melalui QRIS lebih praktis, tercatat secara otomatis, menghindari risiko penerimaan uang palsu, dan menghindari risiko dana diambil oleh pihak yang tidak berhak.

Pada kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Bank Syariah Mandiri dan pimpinan Dewan Masjid Indonesia dalam rangka kencleng digital.

Kegiatan peluncuran kencleng digital dilakukan oleh Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin (Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI), yang menyampaikan harapan agar kencleng digital di Provinsi Banten ini dapat menjadi pilot project dan mendorong implementasi QRIS Kencleng Digital untuk seluruh Indonesia.

Kencleng digital ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyalurkan ZIS ke masjid atau mushalla. 

Melalui QRIS, transaksi dapat dilakukan secara TTM (Tanpa Tatap Muka), sehingga untuk masyarakat yang berhalangan datang atau dikarenakan kewaspadaannya tidak dapat datang langsung ke masjid atau mushalla, dapat tetap menyalurkan ZIS ybs. 

Beberapa masjid yang tercatat telah memiliki QRIS antara lain Masjid Raya Al Bantani (KP3B Provinsi Banten), Masjid Agung Ats Tsauroh (Serang), dan Masjid Raya Al Adzom (Tangerang). 


 

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020