Surat pengumunan tentang pendaftaran pasangan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Tahun 2020 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon disoal tim pemenangan Mulia, Senin (31/8).

Hal tersebut dikarenakan surat bernomor 25/KPU-Clg.03-3672/VIII/2020 menyebutkan salah satunya adalah pemimpin partai politik wajib hadir saat pendaftaran.

Dalam surat tersebut, pada lembar Ketentuan Lain-lain poin satu disebutkan "Pimpinan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dan Bakal Calon wajib hadir pada saat pendaftaran."

Diteruskan dalam poin kedua, jika tidak hadir, disebutkan bahwa "kecuali ketidakhadiran tersebut disebabkan oleh halangan yang dibuktikan dengan surat keterangan dan intansi yang berwenang."

Narasi di atas membuat banyak pihak merasa bingung, salah satunya Presidium Alumni 2010 yang menjadi bagian tim pemenangan pasangan Bakal Calon H. Ali Mujahidin dan Firman Mutakin. 

Menanggapi pengumaman ini, Presidiun Alumni 2010 mendatangi sejumlah pihak, diantaranya KPU Kota Cilegon, Bawaslu Kota Cilegon, Polres Cilegon dan Kanwil Hukun dan HAM Banten. 

Ketua Presidium Alumni 2010 menyebutkan pengumuman yang dikeluarkan KPU tersebut bersifat wajib, hanya saja ada kecuali disebabkan oleh halangan.

"Ini perlu diluruskan untuk menyamakan persepsi. Hal ini menyangkut status salah satu  pimpinan partai politik yang berada di Lapas. Apakah tahanan ini akan hadir atau tidak?," kata Irham.

Irham menjelaskan, ada multi tafsir dalam pengumuman tersebut,  pimpinan dalam hal ini, ketua dan sekretaris diwajibkan hadir. Apabila tak hadir, apakah paslon tersebut akan gugur, atau tidak memenuhi syarat (TMS)?.

"Dari hasil kunjungan tim, dapat disimpulkan bahwa Bawaslu minta buat surat yang dilayangkan ke KPU, Polres menyarankan ke Gakumdu terkait sengketa pemilu. Sedangkan KPU Kota Cilegon masih menunggu koordinasi dengan provinsi," katanya.

Setelah ada jawaban dari KPU, Irham bersama timnya akan melaporkan ke Kanwil Hukum dan HAM Banten.




 

Pewarta: Susmiyatun Hayati

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020