Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Tangerang Selatan memberikan pendampingan berupa perawatan hingga dapat bekerja kembali kepada dua pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

Ghazali Dachlan Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Tangerang Selatan, Kamis mengatakan kedua pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja adalah Kamaludin yang merupakan tenaga kerja PT. Alfagold Reality.

Kamaludin mengalami Kecelakaan Kerja Lalu lintas saat sedang bekerja. Saat itu, Kamaludin sedang dalam perjalanan menuju tempat dinasnya atas perintah atasannya.

Tapi saat dalam perjalanan tersebut, Kamaludin mengalami kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dirinya kehilangan salah satu anggota tubuh yakni tangan.

Hal serupa juga terjadi pada tenaga kerja Ainur Fadilah yang merupakan salah satu karyawan di PT. Esta Dana yang mengalami kecelakaan lalu lintas saat sedang perjalanan menuju rumahnya dan menyebabkan kehilangan salah satu anggota tubuh tangan.


"Pengobatan lanjutan seluruhnya dibiayai oleh BPJAMSOSTEK hingga pekerja dapat kembali bekerja di perusahaannya melalui program Return To Work," ujarnya.

Program Return To Work (RTW) adalah bagian dari manfaat layanan kecelakaan kerja dimana akan dilakukan pendampingan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja mulai dari peserta masuk perawatan di rumah sakit sampai dapat kembali bekerja.

Karena tujuan dari program RTW adalah memastikan tenaga kerja dapat berkarya kembali. Jadi bagi Tenaga Kerja yang mengalami JKK yang menyebabkan disabilitas bukanlah akhir dari segalanya.

Kejadian yang dialami oleh kedua tenaga kerja tersebut merupakan sebagian contoh jika kita tidak tahu resiko apa yang terjadi saat bekerja. "Resiko tersebut bisa terjadi kapan saja dan dimana saja saat bekerja. Maka itu kita mengajak pekerja untuk bisa menjadi peserta BPJAMSOSTEK," paparnya.

 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020