Penyidik kepolisian menyebutkan, tidak menutup kemungkinan akan memeriksa seluruh personel grup musik J-Rocks terkait kasus narkoba yang menjerat penabuh drumnnya, Anton Rudi Kelces alias ARK (39).

"Nantinya akan berkembang. Saya tidak bilang berhenti di sini. Ini masih didalami," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dalam ekspos kasus itu di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu.

Anton diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama dengan dua kru grup musik J-Rocks berinisal M, DN, dan mantan kru J-Rocks berinisial W karena diduga konsumsi dan kepemilikan ganja pada 21 Agustus 2020.

Polisi telah melakukan tes urine kepada keempatnya dan hasilnya menunjukkan bahwa semuanya positif mengonsumsi ganja.

ARK awalnya mengaku baru sekali menggunakan ganja, namun saat diperiksa lebih lanjut dia mengaku pernah menggunakan ganja tujuh tahun lalu.

"Pengakuan ARK, dia mengaku baru satu kali menggunakan tujuh tahun lalu," kata Yusri

Kepada petugas, Anton juga mengaku mengonsumsi ganja karena banyak kehilangan tawaran manggung akibat pandemi COVID-19.

Kasus ini masih didalami oleh polisi dan keterangan Anton pun masih didalami untuk mencari kemungkinan adanya orang lain yang ikut menyalahgunakan narkoba.

Yusri mengatakan keempatnya kini telah menyandang status tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Keempatnya terancam dijerat dengan Pasal 111 junto 114 UU RI tentang Narkotika.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020