PT Krakatau Steel (Persero) Tbk kini telah bersertifikasi 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, setelah di implementasikan sejak akhir tahun lalu, sehingga good corporate governance (GCG) diharapkan akan semakin kuat.

Pemilihan SNI ISO 37001:2016 ini sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan KKN karena merupakan standar internasional yang dapat digunakan semua yurisdiksi dan dapat diintegrasikan dengan sistem manajemen yang sudah dimiliki Krakatau Steel saat ini.

Dengan diimplementasikannya  Sistem Manajemen Anti Penyuapan  (SMAP) ini, diharapkan mampu mempercepat proses transformasi yang sedang dilakukan oleh PT KS, sehingga terwujud budaya organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, transparansi, keterbukaan dan kepatuhan, serta mampu menghindari perbuatan korupsi, kolusi, nepotisme serta gratifikasi dan suap dalam bentuk apapun.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim di Cilegon Senin (17/8) mengatakan, dengan diimplementasikannya ISO 37001:2016 diharapkan dapat memperkuat budaya organisasi yang menjunjung nilai-nilai kejujuran, transparansi, keterbuakaan dan kepatuhan. 

“Penerapan sistem manajemen anti penyuapan adalah tanggung jawab semua pihak. Melalui penerapan ISO 37001:2016, kami harap Krakatau Steel dapat mengidentifikasi dan mengevaluasi terjadinya risiko penyuapan sehingga dapat segera dilakukan pengendalian dan tindakan untuk perbaikannya. Pada akhirnya organisasi yang dikelola dengan baik diharapkan mampu mendukung dan mendorong percepatan proses transformasi yang sedang dilakukan saat ini,” ungkap Silmy.

Penerapan ISO 37001 : 2016 ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri BUMN No SE-2/MBU/07/2019 Tentang Pengelolaan BUMN Yang Bersih Melalui Implementasi Pencegahan KKN dan Penanganan Benturan Kepentingan Serta Penguatan Pengawasan Intern dan juga Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 dan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018.

Pewarta: Sambas

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020