Program bantuan langsung tunai (BLT) di Kabupaten Lebak, Banten diperpanjang kembali tiga bulan untuk masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 itu.

Kepala Bidang Bina Pengelolaan Keuangan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak Endang Subrata di Lebak, Kamis, mengatakan penyaluran dana BLT untuk masyarakat yang terdampak COVID-19 itu dengan dialokasikan dari dana desa (DD) setempat.

Para penerima BLT tahap kedua diperpanjang kembali selama tiga bulan ke depan dengan menerima sebesar Rp300 ribu/bulan.

Penyaluran dana sebesar itu, kata dia, tentu berbeda dengan tahap pertama sebesar Rp600 ribu/jiwa selama tiga bulan.

Karena itu, pihaknya meminta pemerintahan desa segera melakukan perubahan APBDes agar pelaksanaan penyaluran dana sosial berjalan lancar.

Kendati demikian, pemerintah desa juga tetap memperhatikan bidang pembangunan lain, seperti infrastruktur, penguatan ekonomi, kesehatan masyarakat dan pencegahan COVID-19.

"Kami minta pemerintah desa memprioritaskan penyaluran dana bantuan sosial dari alokasi DD itu," katanya menjelaskan.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020