Pasukan pengibar bendera (Paskibra) yang akan bertugas mengibarkan bendera duplikat merah putih pada upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus di alun-alun Pandeglang, hanya berjumlah tiga orang sesuai dengan arahan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg).

"Sesuai petunjuk Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) bahwa pengibaran ditingkat daerah hanya dilakukan oleh 3 orang saja," kata Ketua Purna Paskibra Indonesia (PPI) Pandeglang,   Ahmad Badri Setia Permana, usai acara pengukuhan Paskibraka dalam kesempatan apel pagi di Setda Pandeglang, Kamis (12/8/2020).

Badri mengatakan, satu dari petugas itu ada yang membawa baki, sedangkan dua lainnya sebagai pengerek bendera.

"Rangkaian yang dilakukan seperti tahun kemarin ditiadakan, penyerahan duplikat merah putih  kepada pembawa baki langsung dialun-alun. Nanti yang bertugas tiga orang pengibaran dan tiga orang juga pada penurunan. Lebih jelasnya nanti kita akan lakukan gladi pada siang nanti," ujarnya.

Sekda Pandeglang Pery Hasanudin yang mengukuhkan Paskibraka Kabupaten Pandeglang mengatakan, aturan yang diterapkan dalam pelaksanaan pengibaran bendera ini guna memutus rantai penyebaran covid 19. 

"Memang kondisinya saat ini sedang pandemi, namun perayaan Dirgahayu Republik Indonesia ditingkat Kabupaten tetap khidmat walaupun dengan personil terbatas," katanya.


 

Pewarta: Rangga Eka Putra

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020