Bertepatan dengan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAH), Objek wisata alam Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) di Kabupaten Pandeglang telah resmi dibuka kembali untuk para wisatawan.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Nomor : SE.16/T.12/TU/P3/08/2020 tertanggal 10 Agustus 2020 tentang kunjungan di Taman Nasional Ujung Kulon pada masa transisi adaptasi kebiasaan baru (AKB) saat pandemi COVID-19.

"Iya benar, wisata Taman Nasional Ujung Kulon sudah dibuka lagi perhari ini (10 Agustus) sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan," kata Humas Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK), Andri Firmansyah di Pandeglang, Senin.

Andri mengatakan, bahwa merujuk pada Surat Keputusan (SK) dari Direktorat Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosisten (KSDAE) dengan Nomor : 164/KSDAE/PJLHK/KSA.3/8/2020 tentang reaktivasi tahap II kawasan Taman Nasional dapat beroprasi kembali.

Kemudian, ia juga mengajak kepada para pelaku usaha wisata dan wisatawan yang akan berkunjung ke Taman Nasional untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah diterapkan selama masa pandemi COVID-19 ini, sehingga tidak terjadi penularan antara wisatawan di kawasan TNUK. 

"Diharapkan kerjasamanya terkait penerapan protokol COVID-19, agar menjadi prioritas utama dalam membawa para wisatawan ke TNUK," katanya. 

Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan serta evaluasi disetiap minggunya sebagai bahan pertimbangan dan keputusan yang akan diambil, jika nantinya terdapat kasus penularan COVID-19 ditemukan.

"Kita juga akan terus mengevaluasi dan memantau para pengunjung yang datang ke TNUK," ujarnya

Selain itu, ia berharap kepada para pengunjung yang hendak ke TNUK untuk senantiasa menjaga kebersihan dan kenyamana serta mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Agar kedepan nilai-nilai konservasi dan keindahan yang ada bisa terus terjaga. 

"Kita akan pantau terus, untuk kunjungan menurut SOP kan dibatasi hanya 50 persen untuk kunjungannya," kata Andri.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020