Pemerintah Kota Tangerang melalui PD Pasar membebaskan biaya sewa selama satu tahun kepada pedagang di Pasar Laris Cibodas setelah proses relokasi.

Direktur PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati di Tangerang, Kamis mengatakan upaya ini adalah bagian dari pemerintah daerah untuk meningkatkan ekonomi pedagang dan juga kenyamanan pembeli karena fasilitas yang memadai.

"Sebelumnya pedagang menempati Pasar Jatiuwung yang lokasinya berada persis di sisi Kali Sabi, sehingga pemkot kemudian merelokasi dan menjadikan lahan lama menjadi ruang terbuka hijau," katanya.

Dia mengatakan, Pasar Laris Cibodas memiliki 160 lapak, 39 counter, 53 kios dan tujuh ruko. Saat ini sudah ada 125 lebih pedagang yang menempati lapak pascarelokasi.

"Diharapkan, dengan adanya penataan ini maka proses jual beli menjadi meningkat karena fasilitas yang tersedia nyaman, baik untuk pedagang maupun pembeli," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang merelokasi ratusan pedagang Pasar Jatiuwung di Perumahan Taman Cibodas, Kelurahan Sangiang Jaya, ke Pasar Laris Cibodas terkait program revitalisasi untuk ruang terbuka hijau.

Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin saat menghadiri penertiban di Pasar Jatiuwung, Selasa (4/8), mengatakan jika Pasar Jatiuwung merupakan aset Pemkot Tangerang dan akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).

Sachrudin menambahkan, setidaknya 125 pedagang akan menempati Pasar Laris Cibodas dengan gratis biaya sewa selama satu tahun.

"Penertiban ini sudah sesuai dengan peraturan yang ada sebagai bentuk pelayanan untuk masyarakat," katanya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020