Pemerintah Kota Serang mengajak para orang tua meningkatkan kewaspadaan sebagai upaya mengantisipasi meningkatnya kasus kekerasan seksual atau tindakan asusila terhadap anak.

"Untuk menekan angka kekerasan seksual pada anak, kita melakukan upaya soaialisasi ke wilayah-wilayah di Kota Serang juga kepada para orang tua untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta meperhatikan anaknya," kata Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Serang, Ratu Anita Taurina, di Serang, Selasa.

Untuk menekan angka terjadinya tidakan asusila terhadap anak, DP3AKB Kota Serang terus meningkatkan koordinasi dengan stake holder yang lain dan juga melakukan sosialisasi kepada msyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang mencatat bahwa angka pelecehan seksual terhadap anak mencapai 65 kasus dalam kurun waktu 2019 hingga 2020.

"Kasus kekerasan pada anak tahun 2019 total 47 kasus dan di pertengahan tahun 2020 ini total 18 kasua yang sudah diterima kami. Adapun korbanya yaitu didominasi dengan anak perempuan sebanyak 55 korban," kata Anita.

Anita mengatakan, untuk kasus kekerasan terhadap anak ini didominasi oleh pelecehan seksual, bahkan secara umum jumlahnya mencapai 55 korban terhadap anak dan selebihnya merupakan kasus kekerasan secara fisik.

"Kebanyakan itu kasus pelecehan seksual dan persetubuhan, sisanya kekerasan fisik terhadap anak. Cuman yang mendominasi itu adalah pelecehan seksual," katanya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa yang menjadi korban pelecehan itu rata-rata anak perempuan dibawah umur dengan para pelaku berasal dari keluarga terdekat korban.

"Kebanyakan untuk pelakunya sediri itu dari orang terdekat, misalkan dari bapak tirinya, saudara, tetangganya. Jadi itinya para pelaku pelecehan itu orang terdekat," kata Anita.

Ia menuturkan, dari data yang diterima oleh pihaknya, paling banyak jumlah pelaporan kasus tersebut adalah dari wilayah Kecamatan Serang. Karena, wilayah tersebut lebih tinggi resikonya oleh para pelaku tindak asusial tersebut.

"Kalau untuk pelaporan kasus pelecehan seksual ini di kecamatan yang ada di Kota Serang hampir merata hanya saja yang sedikit dominan itu dari Kecamatan Serang karena mungkin dari tingkat penduduknya juga lebih banyak dan luas," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia menghimbau kepada para orangtua agar diperlukan langkah pendekatan dan juga pengawasan yang lebih ketat, agar kasus pelecehan anak ini dapat segera dituntaskan bersama.

"Saya menghimbau kepada orang tua harus lebih dekat dengan anak, harus memahami karakter anak, dan jadikan anak itu sebagai teman serta selalu sisikan waktu bersama anak itu untuk ngobrol atau cerita," kata dia.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa pada masa pandemi COVID-19 saat ini tidak mempengaruhi terjadinya peningkatan angka kasus pelecehan seksual di Kota Serang ini, karena dari sebelumnya juga angka tersebut selalu meningkat.

"Selama pandemi ini saya rasa tidak mempengaruhi terjadinya peningkatan kasus pelecehan ini karena sebelum pandemi ini juga memang predator anak ini sudah banyak," kata Anita.

Pewarta: Mulyana

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020