Kepolisian Resor Pandeglang mengajak masyarakat daerah ini menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kita harus sayangi diri sendiri, keluarga dan orang lain selama masih ada wabah virus corona," kata Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sofwan Hermanto di Pandeglang, Rabu.

Kepolisian memiliki tanggung jawab untuk penyelamatan masyarakat agar tidak terjangkit penyakit menular, seperti COVID-19.

Saat ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia terus bertambah dan masyarakat harus melakukan pencegahan dengan meningkatkan disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Karena itu, kata dia, dirinya sebelum memberikan ajakan pada masyarakat maka terlebih dahulu semua personel Polres Pandeglang disiplin menerapkan protokol COVID-19 dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Selain itu pelayanan publik di lingkungan jajaran Polres Pandeglang juga menyediakan tempat mencuci tangan, memakai sanitizer juga membangun garis menjaga jarak sehingga tidak terjadi kerumunan.

Petugas pelayanan publik juga menyampaikan protokol kesehatan kepada pengunjung agar menggunakan masker dan mencuci tangan.

"Kami minta semua personel harus memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan guna mencegah COVID-19," katanya.

Kapolres Pandeglang mengajak masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan dan membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat juga menghindari kerumunan.

Selama ini, kata dia, kepolisian melakukan patroli untuk membubarkan kegiatan warga yang mengundang massa juga karena berpotensi menjadi sumber penularan COVID-19.

"Kami minta semua elemen masyarakat dapat menerapkan protokol COVID-19 dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," katanya.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020