Pemerintah Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat mengerahkan kelompok informasi masyarakat (KIM) sebagai agen informasi di wilayah perdesaan untuk mencegah penyebaran kabar bohong dalam masyarakat.

"Sebagaimana di Dinas Pertanian ada kelompok tani sebagai kelompok binaan, di Dinkes ada Posyandu, maka di Diskominfo juga ada KIM dengan tujuan agar menjadi agen informasi terlatih dan melek teknologi," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman sebagaimana dikutip dalam siaran pers Dinas Komunikasi dan Informatika Garut, Sabtu.

Melalui KIM, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut memberikan penyuluhan kepada warga mengenai penggunaan teknologi informasi serta penyebaran konten informasi. 

KIM juga dibentuk untuk mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Garut dalam menyebarkan informasi mengenai pencegahan penularan COVID-19 kepada masyarakat.

Helmi menekankan pentingnya kesadaran warga dalam menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker saat di luar rumah, cuci tangan usai aktivitas, dan menjaga jarak dengan orang lain guna mencegah penularan COVID-19.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Garut Muksin mengatakan bahwa selain membentuk KIM di tingkat desa pemerintah membentuk Forum Komunikasi KIM di tingkat kecamatan.


 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020