Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Banten hingga kini masih melakukan verifikasi bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 untuk diajukan mendapat pemberian dana insentif dari Kementerian Kesehatan.

"Kami berharap verifikasi tenaga kesehatan itu berjalan lancar," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Agus Darsono di Lebak, Rabu

Pemberian dana insentif itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020, karena mereka tenaga kesehatan bagian terdepan untuk menangani COVID-19.

Dalam SK Kementerian Kesehatan tersebut, para tenaga kesehatan mendapat dana insentif hingga santunan kematian.

Namun, pihaknya kini belum merinci jumlah tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 untuk diajukan menerima dana insentif itu.

"Kami belum memastikan jumlah tenaga kesehatan yang akan menerima dana insentif dari 42 puskesmas, bahkan ada tiga puskesmas yang belum mengusulkannya," katanya menjelaskan.

Menurut dia, untuk proses pencairan dana insentif tersebut terdapat kendala karena adanya perubahan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Dimana aturan PMK tersebut disebutkan dana insentif bagi tenaga kesehatan melalui pengirimannya ke rekening masing-masing melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Selama ini, tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 berjalan baik dan mereka bersemangat, meski risikonya cukup membahayakan.

"Kami berharap dana insentif bagi tenaga kesehatan itu segera cair yang dikirim langsung ke rekening mereka," katanya menjelaskan.

Kepala Puskesmas Cihara Kabupaten Lebak Herman mengatakan di sini yang menangani COVID-19 sebanyak enam tenaga kesehatan dan mereka belum menerima dana insentif itu.

Pihaknya sudah mengajukan agar tenaga kesehatan tersebut mendapatkan dana insentif COVID-19.

Mereka tenaga kesehatan itu memiliki tugas untuk penanganan COVID-19 mulai melakukan skrining, tracking pasien positif COVID-19 hingga merujuk ke RSUD Banten.

"Kami berharap mereka tenaga kesehatan itu segera cair untuk menerima dana insentif itu," katanya.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020