Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mendorong Polri turut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya mengungkap kasus Djoko Tjandra dalam bentuk "join investigation".

"Hal itu perlu dilakukan mengingat unsur korupsi dalam kasus Djoko Tjandra sudah begitu jelas. Bentuk saja 'join investigation' antara polisi dan KPK," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
 

Dia mengatakan indikasi korupsi dalam kasus itu sudah terlihat sehingga dirinya mendorong agar pengungkapan aktor yang turut memuluskan jalan Djoko Tjandra untuk kabur tidak hanya dilakukan oleh kepolisian, kejaksaan, dan Ditjen Imigrasi Kemenkumham, tetapi juga KPK patut turut terlibat.

Sahroni mengatakan, sebagai lembaga antirasuah, pelibatan KPK dalam pengungkapan kasus ini dibutuhkan bukan hanya terkait kasus korupsi Djoko Tjandra, tetapi juga kemungkinan adanya tindakan-tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum di institusi hukum lainnya.
 

“Jadi biar terang benderang, KPK sebaiknya turut terlibat, sehingga semuanya 'clear'. Tidak hanya urusan membantu lolos, tapi juga turut diusut, sebesar apa potensi kerugian negara karena kejadian ini. Oleh karena itu, seluruh prosesnya perlu diawasi oleh KPK," katanya.
 

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020