Bupati Pandeglang Irna Narulita meminta Komisi II DPR RI memperjuangkan tenaga di Kabupaten Pandeglang untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Jika rekrutmen normal, mereka (honorer) akan tergerus karena kompetensi yang tinggi. Padahal pengabdian sudah lama, kami harap ada kebijakan yang dibuat yang berpihak kepada para honorer," kata Bupati Irna Narulita saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR-RI pada reses masa persidangan IV tahun 2019-2020 di Pendopo Pandeglang, di Pandeglang, Senin.

Irna Narulita mengatakan, di Pandeglang sendiri tenaga honorer sudah mencapai ribuan yang usianya sudah lewat dari 35 tahun. Untuk itu kata Irna, peluang satu - satunya agar para honorer mendapatkan kesejahteraan yang lebih layak yaitu pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Diakui Irna, saat ini Pemda Pandeglang belum bisa memberikan kesejahteraan lebih kepada mereka (honorer) lantaran fiskal Kabupaten Pandeglang terbatas.

"Saya harap bapak dan ibu dari bisa menyuarakan aspirasi kami, sehingga para honorer bisa mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik," kata Irna.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang  Ali Fahmi Sumanta mengatakan, jumlah honorer Kategori II kurang lebih sebanyak 2.700 dan jumlah Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS) 7.000.

 "Kami sudah melaksanakan seleksi PPPK yang dilakukan pada bulan Februari tahun 2019. Ini merupakan ruang yang kita berikan untuk mereka K2 bisa mendapatkan kesempatan untuk menjadi ASN non PNS," kata Fahmi.

Namun dekiiian, kata Fahmi, dari hasil seleksi PPPK sebanyak 80 orang ini belum penetapan dari pemerintah pusat.

"Padahal kami sudah menganggarkan untuk pembiaayannya, namun kita kembalikan karena tidak terpakai," kata dia.

Fahmi berharap untuk rekrutmen PPPK tidak harus menggunakan sistem CAT. Selain memang sulit, kata dia tentu akan menyisihkan para honorer yang sudah mengabdikan dirinya puluhan tahun dan usianya sudah lewat dari 35 tahun.

Menanggapi permintaan Pemkab Pandeglang, Ketua Rombongan dan sebagai ketua komisi II DPR-RI mengatakan, Doli Kurnia Tanjung mengatakan, pihaknya sering kali mendiskusikan dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait permasalahan honorer yang ada di indonesia.

"Ada dua hal pendekatan yang kami sampaikan, pertama dalam perekrutan CPNS harus melihat eksistensi dari para honorer, dan yang kedua dalam penyelesaian UU ASN kita akan upayakan ada regulasi yang mengatur sebagai penyelesaian masalah honorer," kata Kurnia Taniung

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020