Penyidik Satlantas Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan pengendara mobil pickup yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan RHF, Kilometer 8 atas atau persisnya di depan Kantor Basarnas Kota Tanjungpinang, Kepri, Sabtu (18/7) sekira pukul 12.00 WIB.

Kanit Laka Lantas Polres Tanjungpinang, IPTU Ridwan, menjelaskan, bahwa pelaku diamankan sekira pukul 17.00 WIB di sebuah perumahan Nusa Indah, Jalan Handjoyo, Kilometer 9 Tanjungpinang.

Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat dan berdasarkan hasil penyelidikan yang didapatkan dari CCTV.

“Setelah tim melakukan pengecekan mobil dan menginterogasi sopir secara intensif. Pelaku mengakui telah melintas di Jalan RHF dan menabrak pengendara motor tersebut,” jelas Ridwan.

Lanjut dia, saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Satlantas Polres Tanjungpinang.

Sebelumnya, Derry Adi Saputra (22), warga Perumahan Taman Pesona Asri, Kecamatan Tanjungpinang Timur tewas di tempat setelah terlindas oleh sebuah mobil pickup isuzu panther warna putih di Jalan RHF.

Kecelakaan nahas ini bermula ketika sepeda motor yamaha vixion warna putih biru BP 5740 WJ yang dikendarai korban berjalan dari arah swalayan Al Baik hendak menuju arah hotel CK.

Kemudian, setibanya di TKP terjadi kecelakaan dengan mobil pickup panther warna putih yang berjalan dari arah hotel CK menuju arah jalan ke swalayan Al Baik.

"Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi bahwa pada saat korban mengendarai kendaraan, terpeleset dan jatuh ke sebelah kanan jalan tepat di depan Kantor Basarnas Tanjungpinang. Kemudian melintas mobil pickup warna putih yang melindas korban tepat di bagian kepala korban. Selanjutnya pengemudi mobil sempat berhenti, namun setelah itu pergi meninggalkan tempat kejadian," tegas Ridwan.

 

Pewarta: Ogen

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020