Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mulai melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di 339 desa pada Pilkada Pandeglang tahun 2020.
Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'i di Pandeglang Kamis (16/7), mengatakan, tahapan coklit dilaksanakan mulai 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang, di 339 desa yang tersebar di 35 Kecamatan, dengan cara mendatangi rumah warga secara door to door.
Ia menjelaskan, petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) berjumlah 2.242, sesuai dengan Jumlah TPS. Jumlah tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Serentak Lanjutan dalam Kondisi bencana Non Alam ( Covid-19 ) yang diselenggarakan dengan menggunakan prinsip kesehatan dan keselamatan serta perpedoman pada protokol kesehatan,pencegahn dan pengendalian Covid 19.
"Tentunya Ini perlu diketahui oleh masyarakat Kabupaten Pandeglang, petugas PPDP yang akan datang ke rumah-rumah ini sudah menggunakan APD ( Masker,pelindung wajah,dan sarung Tangan ) dan tanda Pengenal ( Ban Lengan,Topi,Rompi,dan Id Card ),
Ketua divisi program data, A. Munawar menjelaskan, dalam proses coklit masyarakat diminta untuk memberikan informasi yang Benar, dengan cara menyiapkan KTP-elektronik, atau suket yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil dan kartu keluraga.
Karena, kata dia, prinsip dan prasyaraat Pemilu atau pemilihan yang demokratis adalah warga yang terdaftar sebagai pemilih tanpa Diskriminasi. Dalam arti luas jaminan pendaftaran pemilih tanpa diskriminasi, termasuk akses pemilih untuk terdaftar dan mengetahui data pemilih secara mudah.
Selain itu, pemilih dapat memperbaiki data dirinya apabila terdapat kekeliruan atau perubahan elemen data.
"Maka dari itu tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pandeglang Tahun 2020. Pemutakhiran data penyusunan daftar pemilih menentukan bagi tahapan pemilihan selanjutnya, mulai dari penentuan jumlah TPS, kebutuhan logistik, angka partisipasi, dan lain sebaginya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'i di Pandeglang Kamis (16/7), mengatakan, tahapan coklit dilaksanakan mulai 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang, di 339 desa yang tersebar di 35 Kecamatan, dengan cara mendatangi rumah warga secara door to door.
Ia menjelaskan, petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) berjumlah 2.242, sesuai dengan Jumlah TPS. Jumlah tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Serentak Lanjutan dalam Kondisi bencana Non Alam ( Covid-19 ) yang diselenggarakan dengan menggunakan prinsip kesehatan dan keselamatan serta perpedoman pada protokol kesehatan,pencegahn dan pengendalian Covid 19.
"Tentunya Ini perlu diketahui oleh masyarakat Kabupaten Pandeglang, petugas PPDP yang akan datang ke rumah-rumah ini sudah menggunakan APD ( Masker,pelindung wajah,dan sarung Tangan ) dan tanda Pengenal ( Ban Lengan,Topi,Rompi,dan Id Card ),
Ketua divisi program data, A. Munawar menjelaskan, dalam proses coklit masyarakat diminta untuk memberikan informasi yang Benar, dengan cara menyiapkan KTP-elektronik, atau suket yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil dan kartu keluraga.
Karena, kata dia, prinsip dan prasyaraat Pemilu atau pemilihan yang demokratis adalah warga yang terdaftar sebagai pemilih tanpa Diskriminasi. Dalam arti luas jaminan pendaftaran pemilih tanpa diskriminasi, termasuk akses pemilih untuk terdaftar dan mengetahui data pemilih secara mudah.
Selain itu, pemilih dapat memperbaiki data dirinya apabila terdapat kekeliruan atau perubahan elemen data.
"Maka dari itu tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pandeglang Tahun 2020. Pemutakhiran data penyusunan daftar pemilih menentukan bagi tahapan pemilihan selanjutnya, mulai dari penentuan jumlah TPS, kebutuhan logistik, angka partisipasi, dan lain sebaginya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020