Kementerian Agama Kabupaten Lebak mengembangkan pembelajaran rolling atau model belajar berkelompok pada pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (setara SD), Madrasah Tsanawiyah (SLTP) dan Madrasah Aliyah (SLTA).

"Pengembangan pembelajaran pola seperti itu dapat menghindari penyebaran COVID-19," kata Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Ahmad Firdaus di Lebak, Selasa.

Penerapan model pembelajaran berkelompok itu karena pemerintah masih melarang kegiatan belajar mengajar (KBM) secara bertatap muka di kelas.

Kemenag Lebak tahun ajaran baru 2020-2021 terpaksa mengembangkan belajar berkelompok, karena dinilai lebih efektif dibandingkan penerapan secara daring atau online.

Selama ini, pembelajaran dengan sistem daring tentu banyak kendala, karena sebagian besar siswa di sini tidak memiliki gadget (android) juga sangat keberatan jika harus membeli kuota, terutama siswa dari keluarga tidak mampu.

Lebih parahnya lagi, kata dia, siswa kesulitan untuk menerima sinyal atau jaringan sehubungan topografi Kabupaten Lebak perbukitan dan pegunungan.

Pengembangan proses pembelajaran berkelompok agar siswa dapat meraih prestasi akademik.

Para tenaga pengajar mulai jenjang MI, MTs dan MA mendatangi kelompok-kelompok belajar yang disediakan oleh orang tua siswa.

Pembelajaran berkelompok itu menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan yang disediakan warga setempat.

"Kami dan orang tua siswa sepakat melaksanakan proses pembelajaran berkelompok juga ada yang secara daring, namun jumlahnya relatif kecil," katanya menjelaskan.

Menurut dia, penerimaan siswa tahun ajaran baru itu diapresiasi karena adanya jumlah peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Selama ini, kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan berbasis madrasah cukup tinggi, karena banyak terbukti lulusan madrasah diterima perguruan tinggi negeri (PTN).

Selain itu juga banyak siswa meraih prestasi bidang akademik mulai tingkat kabupaten, provinsi nasional dan internasional.

Pendidikan madrasah juga dapat membentuk karakter dan akhlak yang baik di masyarakat, sehingga kepercayaan masyarakat cenderung meningkat.

"Kami setiap tahun terus meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan madrasah dengan mengoptimalkan pelatihan, lokakarya dan manajemen kependidikan," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, saat ini, jumlah madrasah yang berstatus negeri dari tingkat MI, MTs, dan MA di Kabupaten Lebak sebanyak delapan unit dan swasta 654 unit, sedangkan jumlah tenaga pendidik sebanyak 6.471 orang dan siswa 66.103 orang.

Guru madrasah di sini memiliki empat kompetensi berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa guru harus memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

Ia mengapresiasi prestasi guru MA Citeras atas nama Jarkasih masuk kategori terbaik guru teladan tingkat nasional.

Disamping itu, siswa MA Maja meraih juara nasional pada lomba olimpiade desain.

"Kami mempersiapkan anak-anak lulusan madrasah itu memiliki akhlak yang baik juga SDM unggul untuk menghadapi era industri 4.0 itu," katanya.

Sementara itu, Kepala MI Wantisari Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Pipin SPDi mengatakan pihaknya berdasarkan kesepakatan bersama orang tua siswa terpaksa melaksanakan pembelajaran berkelompok mulai kelas I sampai VI.

Pembelajaran kelompok itu nantinya disiapkan tempat dan lokasi belajar oleh masyarakat.

"Kami sudah mempersiapkan kompetensi dan ketrampilan guru untuk menyampaikan proses pembelajaran secara berkelompok agar siswa bisa tenang dan nyaman serta terfokus belajar," katanya.*
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020