Pegawai di lingkup Pemerintah Kota Tangerang setiap hari melakukan operasi "Aman Bersama" guna mengatasi pandemi COVID-19 di sejumlah wilayah setempat dengan sasaran warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah di Tangerang, Senin, mengatakan ASN bertugas melakukan pemantauan terkait dengan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan guna pencegahan COVID-19 di daerah itu.

"Tujuannya untuk menekan penyebaran COVID-19 dengan sasaran warga yang masih acuh terhadap penerapan protokol kesehatan. Seluruh ASN disebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang," katanya.

Wali Kota Arief mengungkapkan kegiatan itu dilakukan mulai pukul 07.30 sampai dengan 09.00 WIB, setiap hari kerja dalam satu minggu.

"Diawali dengan menggelar apel pagi di kecamatan kemudian menyebar di kelurahan yang sudah ditentukan," kata dia.

Ia menjelaskan tentang tujuan kegiatan itu yang untuk memberikan sanksi sosial dan efek jera kepada masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan virus corona jenis baru tersebut.

"Kalau ada yang tidak pakai masker langsung kasih sanksi sapu jalan atau membersihkan fasilitas umum," kata dia.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan setiap lurah wajib mendampingi pelaksanaan kegiatan dan melaporkan melalui aplikasi Sigacor.

"Lakukan pengecekan di berbagai tempat yang dianggap banyak ditemui masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan," kata dia.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020