Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menjelaskan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun 2019 dinilai sudah semakin baik walaupun masih terdapat beberapa temuan dan rekomendasi yang perlu mendapat perhatian. 

Hal itu disampaikan Bupati Iti pada Rapat Paripurna I Dalam Rangka Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Lebak Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, di Gedung DPRD Kabupaten Lebak,   Senin (6/07/2020). 

Namun demikian lanjutnya, berdasarkan rekapitulasi hasil pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Banten, sampai dengan bulan Juni tahun 2020 Kabupaten Lebak telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebesar 86,88% dan merupakan Kabupaten dengan presentase tertinggi se-Provinsi Banten dalam tindaklanjut hasil Pemeriksaan BPK. 

Menurut Iti, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 sepenuhnya mengacu kepada hasil audit BPK-RI dengan akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas kinerja yang obyektif. 

"Kami mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk terus mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi," katanya. 

Setelah sempat diskorsing, rapat kembali dilanjutkan dengan Paripurna II terkait Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas nota penjelasan Bupati Lebak yang diserahkan langsung kepada Bupati untuk dikaji lebih lanjut.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah, Para Asisten Daerah serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lebak.  
 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020