Personel Subnit Jatanras Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak seorang mantan narapidana asimilasi pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Serayu Medan Krio Paya Geli Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Kamis, menjelaskan pelaku yang diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kakinya itu yakni IS (30) warga Jalan Sei Mencirim Paya Geli Sunggal, karena mencoba melawan petugas.

Ia mengatakan, polisi juga meringkus temannya, yaitu tersangka MI (32) warga Jalan Pertemuan, Kecamatan Medan Perjuangan.

Penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan korban Indri Wulandari (31) yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy BK 5607 AIN di rumahnya Medan Krio Sunggal padaSabtu (20/6) dini hari.

Kemudian, pihaknya mendapat informasi adanya transaksi sepeda motor curian di Desa Payageli, Kabupaten Deli Serdang. Personel turun ke lokasi membekuk MI.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka MI yang berperan sebagai orang yang memantau pencurian, selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap tersangka utama yang melakukan pencurian sepeda motor di dalam rumah," ucapnya.

Martuasah mengatakan, saat dilakukan pengejaran terhadap IS, Jumat (26/6) sore, polisi mendapati keberadaan tersangka sedang mengisap sabu di Jalan Serayu Medan Krio, dan dilakukan penangkapan.

Saat ditangkap, tersangka mengakui melakukan pencurian sepeda motor, dan digeledah ditemukan satu paket sabu yang baru dibelinya.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari penadah sepeda motor, tersangka melakukan perlawanan dan akibatnya ditembak kakinya," jelasnya.

Ia menambahkan, tersangka tiga kali ke luar masuk penjara, dua kali kasus narkoba, dan satu kali kasus judi. Dan terdakwa baru saja ke luar penjara karena mendapat program asimilasi pada Maret 2020.

"Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy BK 5607 AIN, satu paket sabu, dan satu unit iPhone 7 warna gold putih," kata mantan Kapolsek Medan Baru itu.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020