Para Komisioner dan pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menjalani rapid test (RT) yang dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) atau Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat di Sekretariat KPU di Serang, Selasa (30/6). 

“Semuanya alhamdulillah dari 41 orang yang menjalani rapid tes hasilnya non reaktif,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Survelence Imunisasi Krisis Kesehatan (SIKK) Dinkes Kabupaten Serang, dr Yeni.

Pelaksanaan rapid tes tersebut dimaksudkan agar para pegawai KPU atau penyelenggara Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2021-2026 bisa lebih fokus. 

Disamping itu, meski hasil rapid tes negatif diharap para petugas KPU tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencucui tangan. 

“Tetap protokol kesehatan harus dilakukan guna mengantisipasi,” ujar Yeni.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, bahwa rapid tes dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. 

“Bukan hanya pegawai di KPU, kita juga melakukan upaya pencegahan kepada seluruh adhoc, baik PPK, PPDP, dan PPS,” ujarnya.

Untuk hari ini, lanjut Abidin  merupakan tahap awal yang dikhususkan untuk para pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Serang. 

Sedangkan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Juni 2020.

“Untuk PPK berikut sekretariatnya sebanyak 232 orang akan dilakukan di Puskesmas masing-masing kecamatan,” katanya.

Setelah PPK, tahap berikutnya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sebanyak 3055 orang, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 1956. 

“Jadi total untuk PPK, PPS, PPDP yang menjalani rapid tes sebanyak  5011 orang,” kata Abidin.

Sedangkan tahap terakhir untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 27 ribu orang, namun harus dikoordinasikan terlebih dahulu, karena pihak Pemkab Serang meminta Pemprov Banten untuk rapid tes KPPS dan disetujui oleh Gubernur Banten. 

Untuk KPPS nanti kita koordinasikan lagi,” tambah Abidin Nasyar.


 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020