Anggota DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah berharap seluruh pekerja di Kabupaten Pandeglang baik organik maupun non organik, formal maupun informal, menjadi peserta program BPJAMSOSTEK karena bermanfaat bila mengalami musibah saat bekerja.

"saya ingin semua pekerja baik organik dan anorganik, informal maupun formal, pekerja honorer termasuk kontrak segera terdaftar di BPJAMSOSTEK," kata Dimyati pada acara penyerahan santunan kematian kepada 21 ahli waris pekerja honorer atau non ANS Lingkup Pemkab Pandeglang di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), Kamis (18/6/2020).

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kabupaten Pandeglang ini mengaku begitu antusias mengajak masyarakat khususnya pekerja di Pandeglang masuk program BPJAMSOSTEK setelah terinspirasi saat menghadiri pemakaman Almarhum Abah KH. Ujang Rafiudin di Ponpes Al-hikmah Ciekek Melati Pandeglang pada 6 Desember 2019, bahwa almarhum mendapatkan santunan BPJAMSOSTEK sebesar Rp42 juta.

Anggota DPR asli orang Pandeglang ini mengaku baru tahu bahwa ulama, guru mengaji dan marbot termasuk kategori pekerja yang bisa didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK, karena kegiatan yang dilakukannnya juga memiliki risiko sehingga perlu mendapatkan perlindungan jiwa yang disediakan BPJAMSOSTEK.

"Saat itulah saya putuskan agar seluruh ulama atau pendidik agama, pendidik Al-Quran yang berdomisili di Pandeglang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang biayanya sepenuhnya dari kantong saya," kata Dimyati.

Namun, berjalannya waktu, niat baik anggota DPR RI yang saat ini menjabat Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) itu didengar juga oleh Bupati, Wabup dan Sekda, sehingga Pemerintah Kabupaten memutuskan pembayaran iuran yang hanya sebesar Rp16.800 perbulan itu dianggarkan melalui APBD dikoordinir oleh Kepala DPMPD setempat.

"Saya senang keinginan ini direspon baik oleh Pemkab setempat, namun belum puas karena baru sepertiganya atau sekitar 13 ribu dari 30 ribu pekerja non ANS yang sudah terdaftar sebagai peserta  BPJAMSOSTEK. Saya mendorong camatnya untuk lebih aktif lagi memperhatikan warganya," kata Dimyati.

Dimyati yang pernah menjabat Bupati Pandeglang ini meminta kepada pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta untuk dapat menyampaikan kepada teman atau tetangganya tentang program BPJAMSOSTEK yang banyak manfaatnya itu, baik dia berprofesi sebagai petani, nelayan UMKM maupun sebagai guru ngaji, marbot atau kader Posyandu.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang Didin Haryono menjelaskan bahwa para ahli waris yang menerima santunan masing-masing sebesar Rp42 juta itu adalah ahli waris dari pekerja dari berbagai macam profesi seperti marbot, guru ngaji, RT atau RW dan honorer di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Pandeglang.  

Didin mengatakan pekerja tersebut meninggal dunia saat menjalankan tugasnya, sehingga berhak menerima santunan, walaupun baru menjadi peserta beberapa hari.

Sedangkan Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banten, Eko Nugriyanto, mengatakan bahwa selama ini masih ada masyarakat yang salah persepsi, yang menganggap bahwa BPJAMSOSTEK hanya diperuntukkan bagi karyawan perusahaan atau pekerja di pabrik, padahal BPJAMSOSTEK sudah hadir untuk seluruh pekerja baik formal maupun informal seperti pedagang keliling, petani, nelayan sampai guru ngaji, RT/RW, marbot dan petugas Posyandu.

Dengan demikian, kata Eko, wajar bila masih banyak pekerja yang belum menjadi peserta BPJAMSOSTEK. "Dari kurang lebih 5 juta pekerja yang ada di Banten, baru sekitar 2 juta yang sudah terdaftar menjadi peserta, sisanya sekitar 3 juta belum menjadi peserta," katanya.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020