Petugas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak dan tes urine terhadap petugas dan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya di Kota Tasikmalaya, Rabu, untuk mendeteksi ada atau tidaknya peredaran narkotika dan obat-obatan di tempat itu.

Kepala Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Sulardi mengatakan, pemeriksaan tes urine dilakukan secara mendadak untuk memastikan di lingkungan Lapas Tasikmalaya tidak ada penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

"Ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas," kata Sulardi.

Ia menuturkan, seluruh pegawai Lapas Tasikmalaya terlebih dahulu dites urine, hasilnya dari 93 pegawai dinyatakan negatif dari kandungan zat terlarang atau narkoba.

Sedangkan hasil pemeriksaan tes urine terhadap narapidana, kata dia, dilakukan secara bertahap hingga Kamis (18/6) karena keterbatasan waktu.

"Akan kita lanjutkan besok (Kamis) sementara hasil tadi tak ada yang ditemukan positif," katanya.

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Benda Sitaaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Kanwil Kemenkumham Jabar, Damari menambahkan, inspeksi mendadak dan melakukan tes urine tidak hanya dilakukan di Tasikmalaya, sebelumnya sudah dilaksanakan di Kota Banjar dan Ciamis.

Hasil pemeriksaan di lapangan, kata dia, tidak ditemukan adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, bahkan tidak ada jenis barang terlarang lainnya di lingkungan lapas.

"Kita melakukan kegiatan ini untuk memberantas beredarnya narkoba di dalam lapas," katanya.

Menurut dia, penyalahgunaan dan masuknya narkoba ke lingkungan lapas bisa saja terjadi, dengan berbagai modus, seperti melalui pengunjung maupun melemparkannya dari luar tembok lapas.

"Analisis kita, narkoba masuk ke lapas melalui pengunjung, kalau di Bandung juga banyak yang dilempar dari luar melalui tembok, itu juga selalu tertangkap," katanya.
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020