Pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Provinsi Banten memasuki hari ketiga menggelar tes cepat COVID-19 di RW yang masuk zona merah yakni Kelurahan Kreo Selatan RW 2 dan RW 6, Rabu.

Camat Larangan yakni Marwan di Tangerang Rabu mengungkapkan ada 40 warga sekitar zona merah yang mengikuti tes cepat kali ini. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi secara cepat warga yang berpotensi positif COVID-19.

“Dua RW yang menjadi zona merah ini memang samping-sampingan dengan Jakarta Selatan. Makanya, potensi penyebaran virus cukup tinggi dan kemarin kami mengajukan ke Puskesmas untuk dilakukan tes cepat di zona merah ini. Alhamdulillah, hari ini semua terlaksana,” ungkap Marwan.

Lanjutnya, dari hasil tes cepat ini, Gugus Tugas COVID-19 beserta jajaran terkait bisa membuat strategi lanjutan terhadap penanganan COVID-19 di zona merah ini secara lebih tepat.

“Selain tes cepat, di wilayah zona merah Gugus Tugas juga telah memperbanyak fasilitas cuci tangan memperkuat lumbung pangan hingga koordinasi semua pihak,” katanya.

Adapun RW yang masuk dalam kategori zona merah adalah RW 24 di Kelurahan Batuceper, RW 3 dan RW 4 di Kelurahan Jurumudi, RW 8 di Kelurahan Jurumudi Baru dan RW 4 di Kelurahan Pajang.

RW 3 Di Kelurahan Cibodas dan RW 12 di Kelurahan Cibodas Baru. Lalu RW 13 di Kelurahan Paninggilan dan RW 2 di Kelurahan Sudimara Jaya. Di Kelurahan Karang Mulya di RW 5 dan RW 1 di Kelurahan Koang Jaya. Kemudian RW 2 dan RW 6 di Kelurahan Kreo Selatan.

RW 3 dan RW 6 di Kelurahan Karangsari, RW 20 di Kelurahan Gebang Raya, RW 8 di Kelurahan Gembor dan RW 7 di Kelurahan Sangiang Jaya. Di Kelurahan Neroktog pada RW 4, lalu di RW 5 di Kelurahan Buaran Indah, RW 3 di Kelurahan Cikokol dan RW 7 di Kelurahan Kelapa Indah.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020