Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)  Islamabad bertemu dan terus menjalin komunikasi dengan para pelaku usaha dan importir produk Indonesia di Pakistan untuk mengamankan pangsa pasar minyak sawit di negara tersebut.

Langkah itu dilakukan KBRI Islamabad di tengah pandemi COVID-19 dan kebijakan penguncian di Pakistan, seperti disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta,

Guna mengamankan pangsa pasar sawit Indonesia di Pakistan, KBRI Islamabad pada Selasa (16/6) menggagas pertemuan virtual dengan Pakistan Vanaspati Manufacturer's Association (PVMA), dan importir minyak sawit Pakistan.

Pertemuan virtual itu dihadiri Sekretaris Jenderal PVMA Umer Islam dan Direktur Wahid Group Fahad Wahid.

Dalam pertemuan tersebut, Duta Besar RI untuk Pakistan Iwan Suyudhie Amri mengapresiasi PVMA yang selalu kooperatif dalam membahas perkembangan situasi dan tren minyak sawit di Pakistan.

"Melalui kerja sama yang telah terbina sangat baik dengan PVMA, KBRI dapat melengkapi informasi yang ada sebagai bahan untuk melakukan berbagai langkah meningkatkan kerja sama saling menguntungkan kedua negara di bidang minyak sawit," ujar Dubes Iwan Amri.

Selama periode Januari-Mei 2020, impor minyak sawit Pakistan mengalami penurunan sebesar 10,31 persen  dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Total impor komoditas minyak sawit Pakistan pada lima bulan pertama pada 2020 hanya mencapai 1.174.961 metrik ton; turun 135 ribu metrik ton dibandingkan periode yang sama pada 2019 sebesar 1.310.042 metrik ton.

Penurunan itu disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk di antaranya dampak penyebaran wabah COVID-19.

Namun, minyak sawit Indonesia masih menguasai pasar di Pakistan. Pada Mei 2020, tercatat 92,41 persen (194.152 metrik ton) impor minyak sawit Pakistan berasal dari Indonesia; sisanya 7,59 persen (15.949 metrik ton) diimpor dari Malaysia.

Dalam pertemuan PVMA juga menyampaikan masalah yang tengah dihadapi oleh kalangan industri vanaspati ghee yang bahan bakunya terbuat dari minyak sawit.

Sebuah lembaga otoritas pengawasan kesehatan produk makanan, Punjab Food Authority (PFA), kembali akan memberlakukan pelarangan produksi vanaspati ghee di wilayah Punjab (Provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua setelah Sindh) mulai Juli 2020.

PFA berdalih bahwa kebijakan dimaksud diambil berdasarkan rekomendasi panel di mana vanaspati ghee dianggap berpotensi menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan.

"Kami akan menempuh jalur hukum, sebagaimana yang pernah kami lakukan pada kali pertama terhadap upaya pemberlakuan pelarangan oleh PFA pada tahun 2018," kata Sekjen PVMA, Umer.

Sektor industri turunan kelapa sawit di Pakistan telah menciptakan lapangan pekerjaan bagi sekitar 58.000 orang dan berkontribusi terhadap penerimaan pajak nasional terbesar ketiga setara 654 juta dolar AS ( sekitar Rp 9 triliun) pada 2019.

"Pelarangan tersebut tidak memiliki alasan logis serta bertentangan dengan kebijakan Standar Nasional Pakistan," ujar Umer.

Dalam kaitan tersebut, Dubes RI menyampaikan beberapa hal yang akan dilakukan termasuk berkomunikasi dengan instansi terkait baik di Indonesia maupun Pakistan, serta mengintensifkan sinergi forum eksportir dan importir kelapa sawit 'Indonesia-Pakistan Palm Oil Joint Committee (IP JPOC)' yang telah dibentuk pada 2017 atas prakarsa KBRI Islamabad.

PVMA dan KBRI Islamabad sepakat mengenai pentingnya kerja sama dari industri sawit kedua negara untuk melaksanakan program mempromosikan citra kelapa sawit Indonesia sebagai produk ramah kesehatan dan lebih efisien dibanding minyak goreng lainnya melalui saluran televisi di Pakistan, sebagaimana yang telah sering disinggung oleh kalangan industri sawit kedua negara.

"Kami akan mendukung sekaligus mendorong agar langkah pengamanan pangsa pasar sawit yang dilakukan ini dapat berhasil," ucap Dubes Iwan Amri mengakhiri pertemuan virtual tersebut.
 

Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020