Pemerintah Kota Tangerang hingga Selasa pagi telah menerima 6.271 pengaduan warga mengenai penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini melalui layanan helpdesk pemerintah kota.

"Mayoritas pengaduan terkait cara mendapatkan PIN, zonasi, dan hasil seleksi, " kata Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Adi Zulkifli di Tangerang, Selasa.

Warga menyampaikan pengaduan mengenai pelaksanaan PPDB tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama ke pemerintah kota melalui nomor 0812-1278-7271.

"Bagi calon siswa SD yang belum memiliki PIN atau tidak terdata tidak perlu datang ke sekolah, kirim pesan ke WhatsApp dengan format nama lengkap, alamat lengkap, NIK, nomor KK, asal sekolah jika ada, foto KTP dan KK orangtua atau wali," kata Adi.

Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota Tangerang Ian Chavidz mengatakan bahwa aduan warga sudah masuk ke pemerintah kota sejak sepekan lalu, sebelum tahapan PPDB dimulai.

Aplikasi Laksa, menurut dia, sudah menerima 115 aduan warga soal PPDB.

"Yang terkait juknis langsung dijawab, namun yang di luar itu kita serahkan ke helpdesk," katanya, menambahkan, setiap hari operator Laksa menerima tidak kurang dari 10 aduan.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020